BATANGHARI,JS– Pertamina Tindak Tegas Pangkalan LPG Bermasalah di Batanghari
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus memperkuat komitmennya untuk memastikan penyaluran LPG subsidi 3 kilogram berjalan optimal dan tepat sasaran. Pertamina mewajibkan seluruh pangkalan resmi menjalankan distribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan pangkalan LPG 3 kg di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari.
Pertamina langsung melakukan pengecekan lapangan setelah menerima laporan. Selanjutnya, Pertamina memfasilitasi mediasi dengan melibatkan Kepala Desa setempat, Kepolisian, dan pihak agen LPG untuk menyelesaikan permasalahan secara objektif dan menyeluruh.
Pertamina Perkuat Monitoring Pangkalan
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan bahwa Pertamina secara konsisten menjalankan monitoring dan pembinaan terhadap seluruh pangkalan resmi LPG subsidi di wilayah Sumbagsel.
Menurut Rusminto, pengawasan rutin membantu Pertamina menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pertamina memastikan setiap pangkalan memberikan pelayanan terbaik sesuai standar dan prosedur. Kami menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara serius dan transparan,” ujar Rusminto.
Pertamina Jatuhkan Sanksi Tegas
Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjatuhkan sanksi tegas kepada pangkalan dan agen yang melanggar ketentuan.
Pertamina memberikan sanksi berupa skorsing penyaluran LPG selama satu bulan serta pemotongan alokasi sesuai kontrak keagenan LPG. Melalui langkah ini, Pertamina menargetkan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa terulang.
Imbauan untuk Pangkalan dan Masyarakat
Pertamina kembali mengingatkan seluruh pangkalan resmi agar mematuhi prosedur distribusi LPG subsidi dan mengutamakan pelayanan yang adil serta transparan kepada masyarakat.
Pada saat yang sama, Pertamina mengimbau masyarakat menunjukkan KTP saat membeli LPG 3 kg guna memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran sesuai kebijakan pemerintah.
Akses Informasi dan Layanan Pengaduan
Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengajak masyarakat menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. Masyarakat dapat mengakses informasi lokasi pangkalan resmi melalui laman ptm.id/infolpg3kg.(TIM)









