JAMBI, JS – Kepolisian Daerah (Polda) jambi akan menggelar operasi Zebra Siginjai secara serentak pada 17-30 November 2025.
Dari kota Jambi, Muaro Jambi, Batang Hari, Sarolangun, Merangin, Tebo. Bungo, Kerinci, Kota Sungai Penuh, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.
Berikut daftarnya:
– Balap liar, terutama di malam hari.
– Pengendara tanpa helm atau sabuk pengaman.
– Menggunakan ponsel saat berkendara.
– Pengemudi di bawah umur.
– Pelanggaran rambu, marka, dan lampu lalu lintas.
– Berkendara melawan arus atau tanpa surat kendaraan.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya soal menghindari tilang, tetapi juga menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Dengan disiplin berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan secara signifikan.(AN)









