Polres Bungo Amankan 7 Kendaraan Pelangsir BBM Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM jenis solar yang diamankan polisi.

Tampak kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM jenis solar yang diamankan polisi.

BUNGO, JS — Polres Bungo menyita tujuh kendaraan jenis minibus dan truk yang diduga digunakan untuk melansir Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal.

Polisi menemukan tangki modifikasi yang tidak memenuhi standar kelayakan dan membahayakan pengguna jalan.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengatakan setelah menerima banyak laporan masyarakat tentang gangguan dan antrean panjang di SPBU.

Baca Juga :  Dua Sahabat di Panna Temukan Berlian 15,34 Karat

“Kendaraan-kendaraan ini menggunakan tangki modifikasi yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan serta berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ujar AKBP Natalena, Jumat (14/11/2025).

Kapolres menegaskan, keberadaan mobil pelangsir tidak hanya menyebabkan kemacetan dan antrean panjang di SPBU, tetapi juga berpotensi memicu konflik antarwarga.

Baca Juga :  Jalan Lintas Sadu Rusak Parah, Warga  Harapkan Perbaikan

“Saya perintahkan jajaran untuk menindak para koordinator mobil pelangsir guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkesinambungan,” tegas AKBP Natalena.

Polres Bungo berharap penindakan ini memberikan efek jera sekaligus menjaga kelancaran distribusi BBM dan ketertiban di wilayah hukumnya.(AN)

Berita Terkait

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB