Polres Tebo Amankan 8 Pelaku PETI di Sumay

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pengamanan Pelaku PETI di Tebo

Prosesi pengamanan Pelaku PETI di Tebo

TEBO,JS– Satreskrim Polres Tebo, Polda Jambi, menangkap delapan orang yang melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI). Polisi menemukan lokasi tambang di perkebunan sawit Dusun Tanjung Kirai, Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Rabu (7/1/2026). Penindakan ini muncul setelah warga melapor tentang aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga

Baca Juga :  Pemkab Tebo Pinjam Rp80 Miliar untuk Perbaikan Jalan Strategis

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, menyatakan:

“Kami menangkap delapan terduga pelaku. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Tebo menindaklanjuti laporan masyarakat dan melindungi lingkungan dari dampak PETI.”

Polisi Sita Barang Bukti, Pelaku Lain Kabur

Selain itu, polisi menyita berbagai peralatan tambang ilegal, antara lain:

5 unit mesin pompa

Galon berisi minyak solar

Alat penyaring emas

Selang

Dulang besar

Sementara itu, belasan pelaku lain kabur saat polisi tiba di lokasi. Polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Tebo untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi Tegaskan Ancaman Hukum hingga Rp100 Miliar

Baca Juga :  Disnakertrans Tebo Catat 318 Tenaga Kerja Terserap 2025

Polres Tebo menegaskan, pelaku PETI menghadapi Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan kata lain, penambangan tanpa izin resmi termasuk pelanggaran hukum.

Polisi menjelaskan ancaman hukuman bagi pelaku:

Penjara maksimal 5 tahun

Denda hingga Rp100 miliar

“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat PETI dan segera melapor bila mengetahui aktivitas serupa,” tambah Rimhot Nainggolan.

Polisi Jaga Lingkungan dari Tambang Ilegal

Dengan demikian, operasi ini menunjukkan upaya kepolisian menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindak tambang ilegal yang merugikan negara.(AN)

Berita Terkait

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot
Bukan Bali atau Lombok, Ini Alasan Jambi Jadi Destinasi Favorit Baru 2026
APBD Jambi Tertekan! Belanja Pegawai Lewati Batas, Ini Strategi Pemprov Hadapi Krisis Anggaran
APBD Jambi 2026 Disorot! Belanja Pegawai Tembus 59%, Nasib PPPK di Ujung Tanduk?
Data Mengejutkan: Nihil Kecelakaan di Sungai Penuh Selama Lebaran 2026, Ini Faktanya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:00 WIB

Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK

Senin, 30 Maret 2026 - 20:30 WIB

Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot

Senin, 30 Maret 2026 - 17:30 WIB

Bukan Bali atau Lombok, Ini Alasan Jambi Jadi Destinasi Favorit Baru 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi pajak Mobil Hybrid

Otomotif

Pajak Mobil Hybrid 2026: Lebih Murah atau Justru Bikin Kaget?

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:00 WIB