Prabowo Tetapkan 8 Hari Libur ASN, Catat Tanggalnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden tetapkan 8 Hari cuti melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025. (Sumber/Google)

Presiden tetapkan 8 Hari cuti melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025. (Sumber/Google)

JAKARTA,JS- Prabowo Tetapkan 8 Hari Libur ASN, Catat Tanggalnya

Presiden Prabowo Subianto menetapkan delapan hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 31 Desember 2025.

Cuti Terdekat: Tahun Baru Imlek

Cuti bersama yang paling awal jatuh pada Senin, 16 Februari 2026, bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Hari libur ini memungkinkan ASN merayakan momen Imlek bersama keluarga.

Baca Juga :  Rakornas, Presiden Prabowo Singgung Soal Sampah

Cuti Panjang Saat Idul Fitri

Selanjutnya, ASN mendapatkan libur panjang pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, tepatnya pada 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa). Periode ini menjadi kesempatan bagi ASN untuk beristirahat sekaligus berkumpul dengan keluarga.

Cuti Lain Sepanjang Tahun

Baca Juga :  Prabowo Soroti Potensi Besar Dana Umat untuk Indonesia

Selain itu, Keppres juga menetapkan beberapa cuti bersama lain, yaitu:

  • 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  • 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  • 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

Hak Cuti Tetap Terjaga

Keppres menegaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Jika ASN tidak mendapat cuti bersama, jumlah hari cuti tahunan mereka bertambah sesuai jumlah hari libur yang terlewat.

Dengan jadwal ini, ASN dapat merencanakan waktu istirahat dan liburan sepanjang tahun secara lebih terstruktur.(*)

Berita Terkait

Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!
Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China
Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran
DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS, Ini Ketentuannya
Mudik Lebaran, Indonesia AirAsia Tawarkan Diskon Tiket 17%
Ramadan Ini, Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Korban Banjir Sumatera
BPJS PBI Direaktivasi, Pemerintah Gelar Pengecekan Lapangan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:30 WIB

Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:00 WIB

Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:30 WIB

Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:30 WIB

DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:30 WIB

Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS, Ini Ketentuannya

Berita Terbaru

Tampilan Nokia N8 Revival

Teknologi

Nokia N8 Revival: Ponsel Legendaris Kembali dengan Wajah Modern

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:00 WIB

Ilustrasi Siswa SMP di Kerinci Terima Beasiswa PIP

Daerah

2.700 Pelajar SMP Kerinci Dapat Beasiswa PIP 2025

Sabtu, 14 Feb 2026 - 10:30 WIB