Prabowo Soroti Potensi Besar Dana Umat untuk Indonesia

Bisa Capai Rp 500 Triliun per Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI, Prabowo Subianto.(Sumber/Google)

Presiden RI, Prabowo Subianto.(Sumber/Google)

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan besarnya potensi dana umat yang bisa dihimpun melalui pengelolaan terintegrasi, dengan estimasi mencapai Rp 500 triliun per tahun. Pernyataan itu disampaikan saat pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).

Dana Umat Bisa Jadi Kekuatan Bangsa

“Saya diberi laporan oleh Menteri Agama. Kalau dana umat dikelola dengan baik, jumlahnya bisa mencapai minimal Rp 500 triliun per tahun,” kata Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Rakornas, Presiden Prabowo Singgung Soal Sampah

Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden merencanakan pembentukan lembaga pengelola dana umat yang akan mengoptimalkan potensi ini secara terintegrasi. Menurutnya, langkah ini bisa meningkatkan kontribusi dana umat bagi pembangunan nasional.

Persatuan Ulama dan Umara sebagai Fondasi

Selain membahas dana umat, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya persatuan antara ulama dan umara. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah dan mufakat.

“Persatuan ini menjadi fondasi kebangkitan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo Pulang dari Eropa, Bawa Investasi dan Proyek Maritim

Apresiasi untuk MUI

Di akhir sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi atas pengukuhan pengurus MUI dan memberi semangat kepada jajaran MUI periode 2025–2030. “Saya ucapkan selamat bekerja Majelis Ulama Indonesia, selamat berkhidmat untuk bangsa, umat, dan seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Guru PPPK Paruh Waktu Bersiap! RUU Sisdiknas 2026 Buka Peluang Pengangkatan ASN dan Perlindungan Guru
Bansos Tunai Mei 2026 Cair di Kantor Pos, Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima
Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru
PIP 2026 Termin 2 Resmi Cair! Begini Cara Ambil Dana hingga Rp1,8 Juta Tanpa Ribet
Promo Besar PLN Mei 2026, Tambah Daya Listrik Kini Lebih Murah hingga 50 Persen
Lowongan Kerja Garuda Indonesia Group Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar
PMK Baru Terbit, Ini Jadwal Lengkap Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026
Nasib Guru PPPK, PGRI Desak Pemerintah Angkat Jadi PNS Tetap
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:31 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Bersiap! RUU Sisdiknas 2026 Buka Peluang Pengangkatan ASN dan Perlindungan Guru

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:03 WIB

Bansos Tunai Mei 2026 Cair di Kantor Pos, Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:02 WIB

Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:09 WIB

PIP 2026 Termin 2 Resmi Cair! Begini Cara Ambil Dana hingga Rp1,8 Juta Tanpa Ribet

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:02 WIB

Promo Besar PLN Mei 2026, Tambah Daya Listrik Kini Lebih Murah hingga 50 Persen

Berita Terbaru