Prabowo Soroti Potensi Besar Dana Umat untuk Indonesia

Bisa Capai Rp 500 Triliun per Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI, Prabowo Subianto.(Sumber/Google)

Presiden RI, Prabowo Subianto.(Sumber/Google)

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan besarnya potensi dana umat yang bisa dihimpun melalui pengelolaan terintegrasi, dengan estimasi mencapai Rp 500 triliun per tahun. Pernyataan itu disampaikan saat pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).

Dana Umat Bisa Jadi Kekuatan Bangsa

“Saya diberi laporan oleh Menteri Agama. Kalau dana umat dikelola dengan baik, jumlahnya bisa mencapai minimal Rp 500 triliun per tahun,” kata Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Rakornas, Presiden Prabowo Singgung Soal Sampah

Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden merencanakan pembentukan lembaga pengelola dana umat yang akan mengoptimalkan potensi ini secara terintegrasi. Menurutnya, langkah ini bisa meningkatkan kontribusi dana umat bagi pembangunan nasional.

Persatuan Ulama dan Umara sebagai Fondasi

Selain membahas dana umat, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya persatuan antara ulama dan umara. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah dan mufakat.

“Persatuan ini menjadi fondasi kebangkitan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo Pulang dari Eropa, Bawa Investasi dan Proyek Maritim

Apresiasi untuk MUI

Di akhir sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi atas pengukuhan pengurus MUI dan memberi semangat kepada jajaran MUI periode 2025–2030. “Saya ucapkan selamat bekerja Majelis Ulama Indonesia, selamat berkhidmat untuk bangsa, umat, dan seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Harga BBM Pertamina Hari Ini 29 Agustus 2026 Turun?, Cek Daftar Pertamax Turbo hingga Dexlite Terbaru
Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah
Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya
PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi
BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi
Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan
Tinggal 6 Hari Lagi, Promo Tambah Daya PLN 50 Persen Agustus 2026, Cek Syarat dan Cara Klaim Voucher Merdeka Daya hingga 7.700 VA
Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 29 Agustus 2026 Turun?, Cek Daftar Pertamax Turbo hingga Dexlite Terbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:01 WIB

PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:01 WIB

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi

Berita Terbaru