KERINCI,JS– Ramadan: Jam Sekolah di Kerinci Dipersingkat, Ini Jadwal Barunya
Pemerintah Kabupaten Kerinci memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh satuan pendidikan tetap berjalan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Namun demikian, pemerintah daerah menyesuaikan durasi pembelajaran agar siswa dan tenaga pendidik tetap fokus belajar sekaligus nyaman menjalankan ibadah puasa.
Kebijakan tersebut disampaikan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci sebagai bentuk penataan jadwal selama Ramadan.
Tiga Pekan Tetap Masuk Sekolah
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Dian Eka Satria, menegaskan bahwa siswa tetap masuk sekolah selama tiga pekan, mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026.
Menurutnya, dinas sengaja menyusun jadwal ini agar kegiatan akademik tidak terhenti, tetapi tetap menyesuaikan kondisi fisik siswa selama berpuasa.
“Penyesuaian ini kami lakukan agar proses belajar tetap optimal tanpa mengurangi kekhusyukan siswa dalam menjalankan ibadah puasa,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Jam Belajar Lebih Singkat
Selain memastikan kegiatan tetap berjalan, Dinas Pendidikan juga memangkas jam belajar di semua jenjang.
Untuk PAUD dan TK, sekolah memulai kegiatan pukul 08.00 WIB dan mengakhirinya pukul 10.00 WIB. Sementara itu, siswa SD dan SMP mengikuti pembelajaran dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Dengan pola tersebut, sekolah tetap menjalankan pembelajaran inti, tetapi mengurangi durasi tatap muka agar siswa tidak cepat lelah.
Fokus Kegiatan Keagamaan
Pada 23 hingga 28 Februari 2026, sekolah melaksanakan pembelajaran seperti biasa dengan durasi yang telah disesuaikan. Selanjutnya, mulai 2 hingga 13 Maret 2026, sekolah mengarahkan siswa mengikuti kegiatan keagamaan.
Selama periode tersebut, siswa mengikuti tadarus Al-Qur’an dan pesantren kilat di lingkungan sekolah masing-masing. Melalui kegiatan ini, sekolah tidak hanya menjaga ritme belajar, tetapi juga memperkuat pembinaan karakter dan nilai spiritual.
Libur Empat Hari Jelang Ramadan
Sebelum memasuki Ramadan, Dinas Pendidikan memberikan waktu libur selama empat hari, yakni 18 hingga 21 Februari 2026. Melalui kebijakan ini, siswa memiliki kesempatan mempersiapkan diri menyambut bulan suci bersama keluarga.
Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci berharap penyesuaian jadwal ini mampu menjaga kualitas pembelajaran sekaligus memperkuat pendidikan karakter. Dengan demikian, sekolah dapat menjalankan fungsi akademik dan pembinaan moral secara seimbang selama Ramadan.(TIM)









