Sekda Alpian Ingatkan ASN Soal LHKPN dan Aturan Seragam Dinas

Tegaskan Disiplin Saat Apel Gabungan OPD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sungai Penuh, Alpian saat memimpin apel Gabungan di Halaman Kantor Walikota Sungai Penuh

Sekda Sungai Penuh, Alpian saat memimpin apel Gabungan di Halaman Kantor Walikota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan aparatur sipil negara (ASN). Ia menyampaikan penegasan tersebut saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (2/2/2026).

Melalui apel gabungan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan sejumlah kebijakan strategis. Pemerintah memprioritaskan penguatan integritas pejabat dan ketertiban dalam menjalankan tugas kedinasan.

Baca Juga :  Resmi, Cek PDF Nama Lengkap dan Jabatan Pejabat Eselon II, III dan IV Sungai Penuh yang Dilantik

Sekda Tekankan Kewajiban LHKPN

Pertama, Sekda Alpian menekankan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia meminta seluruh pejabat yang masuk kategori wajib lapor segera menyampaikan laporan sesuai ketentuan.

Menurut Alpian, pejabat harus memandang LHKPN sebagai komitmen moral, bukan sekadar kewajiban administrasi. Melalui pelaporan tersebut, pejabat menunjukkan sikap transparan dan bertanggung jawab kepada publik.

“Pejabat wajib menyampaikan LHKPN sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Pejabat Pemkot Sungai Penuh di Lantik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas

Selanjutnya, Sekda Alpian menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap pelanggaran kewajiban LHKPN. Pemerintah akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Jika pejabat tetap mengabaikan kewajiban tersebut, pemerintah daerah akan merekomendasikan pejabat bersangkutan untuk melepaskan jabatannya. Langkah ini bertujuan menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Kewajiban ini tidak bisa ditawar. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi,” ujarnya.

ASN Tunggu Edaran Resmi Soal Seragam Dinas

Selain LHKPN, Sekda Alpian juga menyampaikan kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan pakaian dinas PNS. Kemendagri menetapkan penggunaan seragam Korpri setiap hari Kamis.

Namun, Alpian meminta seluruh ASN di Kota Sungai Penuh menunggu surat edaran resmi dari Wali Kota. Pemerintah daerah ingin memastikan penerapan kebijakan berjalan seragam dan tertib.

“Kita menunggu edaran resmi agar seluruh ASN menjalankan aturan yang sama,” jelasnya.

Sekda Ajak ASN Jaga Profesionalisme

Menutup arahannya, Sekda Alpian mengajak seluruh ASN meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan. Ia menilai kepatuhan terhadap LHKPN dan tata tertib kedinasan menjadi kunci utama peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga kepercayaan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot
Bukan Bali atau Lombok, Ini Alasan Jambi Jadi Destinasi Favorit Baru 2026
APBD Jambi Tertekan! Belanja Pegawai Lewati Batas, Ini Strategi Pemprov Hadapi Krisis Anggaran
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:00 WIB

Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK

Senin, 30 Maret 2026 - 20:30 WIB

Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot

Berita Terbaru