SUNGAIPENUH,JS – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan aparatur sipil negara (ASN). Ia menyampaikan penegasan tersebut saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (2/2/2026).
Melalui apel gabungan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan sejumlah kebijakan strategis. Pemerintah memprioritaskan penguatan integritas pejabat dan ketertiban dalam menjalankan tugas kedinasan.
Sekda Tekankan Kewajiban LHKPN
Pertama, Sekda Alpian menekankan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia meminta seluruh pejabat yang masuk kategori wajib lapor segera menyampaikan laporan sesuai ketentuan.
Menurut Alpian, pejabat harus memandang LHKPN sebagai komitmen moral, bukan sekadar kewajiban administrasi. Melalui pelaporan tersebut, pejabat menunjukkan sikap transparan dan bertanggung jawab kepada publik.
“Pejabat wajib menyampaikan LHKPN sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara dan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas
Selanjutnya, Sekda Alpian menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap pelanggaran kewajiban LHKPN. Pemerintah akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Jika pejabat tetap mengabaikan kewajiban tersebut, pemerintah daerah akan merekomendasikan pejabat bersangkutan untuk melepaskan jabatannya. Langkah ini bertujuan menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Kewajiban ini tidak bisa ditawar. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi,” ujarnya.
ASN Tunggu Edaran Resmi Soal Seragam Dinas
Selain LHKPN, Sekda Alpian juga menyampaikan kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan pakaian dinas PNS. Kemendagri menetapkan penggunaan seragam Korpri setiap hari Kamis.
Namun, Alpian meminta seluruh ASN di Kota Sungai Penuh menunggu surat edaran resmi dari Wali Kota. Pemerintah daerah ingin memastikan penerapan kebijakan berjalan seragam dan tertib.
“Kita menunggu edaran resmi agar seluruh ASN menjalankan aturan yang sama,” jelasnya.
Sekda Ajak ASN Jaga Profesionalisme
Menutup arahannya, Sekda Alpian mengajak seluruh ASN meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan. Ia menilai kepatuhan terhadap LHKPN dan tata tertib kedinasan menjadi kunci utama peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga kepercayaan masyarakat.(*)









