SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), pemerintah menggelar inspeksi mendadak atau sidak di Puskesmas Sungai Liuk pada Jumat, 31 Juli 2026.
Kepala BKPSDMD Kota Sungai Penuh, Affan, memimpin langsung kegiatan tersebut. Sidak bertujuan memastikan ASN menjalankan kewajiban kerja, mematuhi jam pelayanan, serta memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Namun, hasil pemeriksaan di lapangan memunculkan sejumlah catatan penting. Tim BKPSDMD menemukan tingkat kehadiran pegawai di Puskesmas Sungai Liuk masih rendah. Beberapa ASN tidak berada di lokasi ketika tim melakukan pemeriksaan.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Kepala Kota Sungai Penuh,Affan. Selain sejumlah staf, Kepala Puskesmas Sungai Liuk dan bendahara juga tidak hadir tanpa keterangan saat tim melaksanakan sidak.
Temuan itu menambah daftar persoalan disiplin ASN yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Sungai Penuh. BKPSDMD menilai kedisiplinan pegawai memiliki hubungan langsung dengan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor kesehatan yang masyarakat butuhkan setiap hari.
BKPSDMD Sungai Penuh Soroti Rendahnya Kehadiran ASN
Dalam kegiatan tersebut, tim BKPSDMD melakukan pengecekan kehadiran pegawai sekaligus memantau aktivitas pelayanan di lingkungan Puskesmas Sungai Liuk.
Affan membenarkan pelaksanaan sidak tersebut. Menurutnya, BKPSDMD menjalankan kegiatan pengawasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
“Kami masih menemukan ASN di Puskesmas Sungai Liuk yang tidak hadir saat pelaksanaan sidak. Bahkan, Kepala Puskesmas juga tidak berada di tempat,” ujar Affan.
Ia menjelaskan, setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk mematuhi ketentuan jam kerja dan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing. Oleh karena itu, tingkat kehadiran pegawai menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kedisiplinan aparatur.
Selain itu, kehadiran ASN juga berpengaruh terhadap kelancaran pelayanan. Ketika sejumlah pegawai tidak berada di tempat tanpa alasan yang jelas, pelayanan kepada masyarakat berpotensi mengalami hambatan.
Karena itu, BKPSDMD akan mencatat seluruh temuan selama kegiatan sidak. Pemerintah selanjutnya dapat melakukan evaluasi sesuai aturan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Kepala Puskesmas dan Bendahara Tidak Berada di Lokasi
Sidak di Puskesmas Sungai Liuk tidak hanya menemukan ketidakhadiran beberapa staf. Tim juga tidak menemukan Kepala Puskesmas dan bendahara ketika melakukan pemeriksaan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kedua jabatan memiliki peran penting dalam mendukung operasional fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala Puskesmas bertanggung jawab mengarahkan pelayanan, mengelola kegiatan, serta memastikan seluruh program kesehatan berjalan sesuai target. Sementara itu, bendahara menjalankan fungsi pengelolaan administrasi dan keuangan.
Oleh sebab itu, BKPSDMD menilai kehadiran pejabat dan pegawai perlu mendapat perhatian serius. Setiap unit kerja harus menjaga kesiapan pelayanan, terutama pada jam kerja dan waktu masyarakat membutuhkan layanan kesehatan.
Meski demikian, BKPSDMD tetap akan melakukan penelusuran terhadap alasan ketidakhadiran para pegawai. Pemerintah perlu memperoleh penjelasan lengkap sebelum mengambil langkah lanjutan.
Dengan demikian, proses evaluasi tetap berjalan secara objektif dan mengacu pada ketentuan disiplin ASN.
Disiplin ASN Berpengaruh terhadap Pelayanan Kesehatan
Puskesmas menjadi salah satu fasilitas pelayanan publik yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Warga datang ke puskesmas untuk memperoleh pemeriksaan kesehatan, pengobatan, layanan ibu dan anak, imunisasi, konsultasi, hingga berbagai program kesehatan lainnya.
Karena itu, setiap ASN dan tenaga kesehatan perlu menjaga kehadiran serta menjalankan tugas secara profesional.
Kedisiplinan tidak hanya berkaitan dengan absensi. ASN juga perlu menunjukkan tanggung jawab, memberikan pelayanan yang ramah, menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, serta menjaga kualitas pelayanan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong seluruh perangkat daerah agar membangun budaya kerja yang lebih baik. Melalui pengawasan rutin, pemerintah berharap setiap ASN memahami bahwa kehadiran dan kinerja memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Selain itu, peningkatan disiplin juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Sidak Akan Menjangkau Sejumlah OPD
Affan mengatakan BKPSDMD Kota Sungai Penuh tidak hanya melakukan pengawasan di Puskesmas Sungai Liuk. Ke depan, tim akan melaksanakan sidak di sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD dalam lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
BKPSDMD akan melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan ASN menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Kegiatan sidak akan terus kami lakukan di sejumlah OPD. Tujuan kami jelas, yaitu meningkatkan kedisiplinan ASN agar mereka bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Affan.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga mendukung upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan kualitas birokrasi.
Melalui pengawasan yang konsisten, BKPSDMD berharap setiap ASN semakin memahami pentingnya disiplin kerja. ASN tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga berperan sebagai pelayan masyarakat.
Oleh karena itu, setiap aparatur perlu menunjukkan komitmen melalui kehadiran, tanggung jawab, dan hasil kerja yang nyata.
Pengawasan ASN Jadi Bagian Evaluasi Pemerintah Kota
Sidak menjadi salah satu langkah pengawasan yang dapat memberikan gambaran langsung mengenai kondisi kerja di setiap instansi.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah dapat mengetahui tingkat kehadiran pegawai, kondisi pelayanan, serta berbagai kendala yang muncul di lapangan.
Selain itu, sidak juga dapat mendorong setiap perangkat daerah untuk memperbaiki sistem pengawasan internal.
Pimpinan OPD memiliki peran penting dalam membangun budaya kerja yang disiplin. Setiap pimpinan perlu memastikan pegawai memahami tugas, mematuhi jam kerja, serta memberikan pelayanan sesuai standar.
Dengan koordinasi yang baik, pemerintah dapat menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan profesional.
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga terus mendorong ASN untuk meningkatkan kompetensi. Kedisiplinan perlu berjalan bersama peningkatan kemampuan, integritas, dan kualitas pelayanan.
ASN Diminta Fokus Membangun Kota Sungai Penuh
Affan menegaskan bahwa tujuan utama sidak bukan hanya mencari pelanggaran. BKPSDMD ingin membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya tanggung jawab ASN.
Setiap aparatur memiliki peran dalam mendukung pembangunan Kota Sungai Penuh. Oleh sebab itu, ASN perlu bekerja dengan penuh komitmen dan memberikan kontribusi sesuai bidang masing-masing.
“Tujuan kami satu, yaitu agar ASN semakin disiplin dalam bekerja, ikut membangun Kota Sungai Penuh, serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh ASN menjadikan hasil sidak sebagai bahan evaluasi.
Setiap pegawai dapat memperbaiki kedisiplinan, meningkatkan produktivitas, serta menjaga komitmen terhadap tugas yang diberikan.
Dengan kerja sama seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Masyarakat Berhak Mendapatkan Pelayanan Terbaik
Pelayanan publik menjadi salah satu ukuran keberhasilan pemerintah daerah. Masyarakat membutuhkan layanan yang cepat, mudah, ramah, dan profesional.
Karena itu, kehadiran ASN pada jam kerja memiliki arti penting. Ketika pegawai menjalankan tugas dengan baik, masyarakat dapat memperoleh layanan tanpa hambatan.
Sebaliknya, rendahnya tingkat kehadiran dapat memengaruhi kelancaran pelayanan.
Dalam sektor kesehatan, ketersediaan petugas menjadi kebutuhan utama. Masyarakat membutuhkan akses pelayanan yang cepat, terutama ketika menghadapi kondisi kesehatan tertentu.
Oleh sebab itu, seluruh pegawai di fasilitas kesehatan perlu menjaga kesiapan dan koordinasi.
BKPSDMD Kota Sungai Penuh berharap setiap unit kerja dapat memperkuat pengawasan internal. Pimpinan juga perlu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pegawai agar pelayanan tetap berjalan secara maksimal.
Pemerintah Dorong Budaya Kerja Profesional
Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong perubahan budaya kerja ASN menuju sistem yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan.
Budaya kerja tersebut mencakup kedisiplinan waktu, tanggung jawab, integritas, kerja sama, serta kemampuan menyelesaikan tugas.
Selain itu, ASN perlu memahami bahwa masyarakat menilai pemerintah melalui kualitas pelayanan yang mereka terima.
Karena itu, setiap aparatur harus menjaga sikap dan meningkatkan kualitas kerja.
Sidak BKPSDMD di Puskesmas Sungai Liuk menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap kedisiplinan ASN akan terus berjalan.
BKPSDMD akan melakukan evaluasi terhadap temuan di lapangan dan mendorong setiap perangkat daerah untuk memperbaiki kinerja.
Dengan pengawasan yang konsisten, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap seluruh ASN dapat meningkatkan disiplin, memperkuat tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik.
Pada akhirnya, peningkatan disiplin ASN tidak hanya mendukung kelancaran pekerjaan di lingkungan pemerintahan. Langkah tersebut juga berperan dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.(*)










