SAROLANGUN,JS – Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Desa Sido Mukti di Kecamatan Singkut. Bupati H. Hurmin bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika, SE, menyampaikan langsung Raperda ini dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Sarolangun, Kamis (5/2/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni, SE, dan Wakil Ketua II Dedi Ifriyansah, SM. Sebanyak 22 anggota DPRD dari 30 orang hadir. Selain itu, Sekda Sarolangun Ir. Muhammad Arief, jajaran Kepala OPD, Sekretaris DPRD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya mengikuti rapat secara langsung.
Pemekaran Desa Pasar Singkut
Bupati Hurmin menjelaskan, Desa Sido Mukti lahir dari pemekaran Desa Pasar Singkut. Selama menjadi desa persiapan, Pemkab Sarolangun terus melakukan pembinaan, evaluasi, dan pendampingan untuk memastikan desa ini siap menjadi desa definitif.
“Raperda ini mengatur seluruh aspek pemerintahan desa, mulai dari batas wilayah, kewenangan, perangkat desa, badan permusyawaratan desa, hingga pengelolaan aset dan Dana Desa,” ujar Hurmin.
Landasan Hukum yang Kuat
Pembentukan Desa Sido Mukti mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 dan surat pemberitahuan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Penyusunan Raperda merujuk pada berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan menteri terkait penataan desa dan pembentukan produk hukum daerah.
Harapan untuk Percepatan Pembangunan Desa
Bupati Hurmin menekankan pentingnya DPRD membahas Raperda secara konferensif, objektif, dan konstruktif. Dengan demikian, Perda yang dihasilkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat Desa Sido Mukti sekaligus mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.
Selain itu, Hurmin meminta OPD terkait terus mendampingi Desa Sido Mukti agar tumbuh menjadi desa mandiri, maju, dan berdaya saing. “Dukungan dari seluruh pihak akan memastikan desa ini berkembang optimal,” tegasnya.(*)









