Sinergi Pemkab dan Kejari Muaro Jambi Terkait Penangan Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab dan Kejari Muaro Jambi perkuat kerjsasama dibidang hukum

Pemkab dan Kejari Muaro Jambi perkuat kerjsasama dibidang hukum

MUAROJAMBI,JS- Sinergi Pemkab dan Kejari Muaro Jambi Terkait Penangan Hukum.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menandatangani nota kesepakatan terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara berlangsung di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Jumat (28/11/2025).

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, hadir bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dan Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini memperkuat sinergi pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menangani persoalan hukum.

Baca Juga :  Prediksi Gold Price 2026 Tembus US$6.000: Ini Strategi Profit Maksimal

“Kesepakatan ini meningkatkan koordinasi kita dan mendorong pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Bupati.

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menyatakan kesiapan kejaksaan dalam mendukung program pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas

“Kami siap mendukung seluruh program pemerintah dan meningkatkan kualitas penanganan hukum di Muaro Jambi,” katanya.

Bupati dan Kepala Kejaksaan menandatangani nota kerja sama tersebut untuk masa berlaku lima tahun. Kesepakatan ini menjadi dasar kolaborasi dalam pendampingan dan penanganan hukum di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.(AN)

Berita Terkait

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Berita Terbaru