KERINCI,JS– Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Kepala BKPSDMD Kerinci, Suhatril, melalui Kabid Pengangkatan dan Mutasi, Citra Dewi, menyampaikan bahwa 2.733 PPPK Paruh Waktu—terdiri dari guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan—akan menerima SK pengangkatan tersebut.
“Kami menjadwalkan penyerahan pada Minggu, 21 Desember 2025, mulai pukul 08.30 WIB di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah,” jelas Citra Dewi, dikutip dari pengumuman BKPSDMD, Rabu (17/12/2025).
BKPSDMD mewajibkan seluruh PPPK Paruh Waktu hadir sesuai daftar nama dan mengimbau peserta datang tepat waktu serta mengikuti semua ketentuan.
Peserta harus mengenakan pakaian Korpri dengan celana atau rok hitam dasar dan sepatu pantofel hitam. Peserta laki-laki wajib memakai peci hitam, sedangkan peserta perempuan mengenakan jilbab hitam.
BKPSDMD juga mengadakan gladi resik pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 07.00 WIB di Lapangan Kantor Bupati Kerinci. Peserta harus mengenakan pakaian kerja resmi saat latihan.
Dengan penyerahan SK ini, PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 resmi memasuki tahapan penting pengangkatan di lingkungan Pemkab Kerinci.(AN)









