Skandal Sawit Tahura OKH Jambi: 4 Tersangka Terancam Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lahan sawit

Ilustrasi lahan sawit

TANJABTIM,JS– Skandal Sawit Tahura OKH Jambi: 4 Tersangka Terancam Penjara

Pada 2025, pihak Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), mengungkap kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Kasus ini melibatkan empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam merusak kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

Penyerahan Tersangka dan Proses Hukum

Baca Juga :  Tanjabtim Siap Terima Bantuan CT Scan dari Kemenkes

Keempat tersangka yang telah ditetapkan kini akan disidangkan di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Mereka menghadapi ancaman hukuman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Profil Tersangka dan Peranannya

Kepala Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran yang berbeda dalam perambahan tersebut.

  1. YL alias P: Memperjualbelikan kawasan Tahura OKH.

  2. H: Menjadi ketua kelompok tani yang menguasai ratusan hektare lahan di kawasan Tahura OKH.

  3. S: Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kebun sawit di kawasan Tahura OKH.

  4. I: Pemilik alat berat ekskavator yang digunakan untuk merusak kawasan hutan.

Terungkapnya Kasus Perambahan Hutan

Baca Juga :  Tanjabtim Usulkan Sekolah Garuda di KTM Geragai

Kasus perambahan ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya alat berat berupa ekskavator yang sedang membuat kanal di kawasan Tahura OKH. Kemudian, UPTD Tahura OKH bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Balai Gakkum Hutan Wilayah Sumatera untuk melakukan penyelidikan. Maka dari itu, temuan ini semakin menguatkan bukti bahwa perambahan hutan untuk perkebunan sawit adalah masalah yang semakin mendesak untuk ditangani.

Kerjasama Penegakan Hukum

Hari Novianto menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Gakkum Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, dan UPTD Tahura OKH.

Penyidik juga mengungkapkan bahwa mereka akan terus memantau dan menyelidiki kasus serupa yang melibatkan perambahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

Keempat tersangka kini menghadapi hukuman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat merusak kawasan hutan.

Pentingnya Peran Masyarakat dan Pemerintah

Kasus ini memperlihatkan betapa pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kelestarian alam serta menegakkan hukum terhadap perusakan hutan. (AN)

Berita Terkait

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot
Bukan Bali atau Lombok, Ini Alasan Jambi Jadi Destinasi Favorit Baru 2026
APBD Jambi Tertekan! Belanja Pegawai Lewati Batas, Ini Strategi Pemprov Hadapi Krisis Anggaran
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:00 WIB

Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK

Berita Terbaru