JAKARTA,JS– Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Kata Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu kepastian kondisi keuangan negara. Menurut Purbaya, pemerintah memperlakukan kebijakan gaji ASN sama dengan belanja negara lainnya, sehingga tidak bisa memutuskan secara terburu-buru.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan waktu minimal satu kuartal untuk memantau pergerakan ekonomi dan tren pendapatan negara dibandingkan periode sebelumnya. Dengan demikian, setelah kondisi keuangan lebih jelas, pemerintah bisa membahas kebijakan yang berpotensi meningkatkan belanja negara, termasuk kemungkinan menaikkan gaji ASN.
Isu kenaikan gaji ASN muncul setelah Menkeu menerima kunjungan Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Kementerian Keuangan pada Senin (29/12/2025). Pertemuan itu kemudian memicu spekulasi soal potensi kenaikan gaji ASN pada 2026.
Rini menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan membahas pekerjaan rumah terkait reformasi birokrasi, terutama kebijakan lintas kementerian yang memerlukan koordinasi anggaran. Selain itu, Rini juga membahas usulan kenaikan gaji ASN. Meski demikian, ia belum merinci skema maupun besaran kenaikan, termasuk opsi penyesuaian gaji pokok dan tunjangan.(AN)









