Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Kata Purbaya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN Indonesia, menunggu kepastian kenaikan gaji

Ilustrasi ASN Indonesia, menunggu kepastian kenaikan gaji

JAKARTA,JS– Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Kata Purbaya 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu kepastian kondisi keuangan negara. Menurut Purbaya, pemerintah memperlakukan kebijakan gaji ASN sama dengan belanja negara lainnya, sehingga tidak bisa memutuskan secara terburu-buru.

Baca Juga :  Siap-siap, TPG dan Gaji ke-13 Guru ASN Cair Akhir Desember

Menurutnya, pemerintah membutuhkan waktu minimal satu kuartal untuk memantau pergerakan ekonomi dan tren pendapatan negara dibandingkan periode sebelumnya. Dengan demikian, setelah kondisi keuangan lebih jelas, pemerintah bisa membahas kebijakan yang berpotensi meningkatkan belanja negara, termasuk kemungkinan menaikkan gaji ASN.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu: Simak Skema Gaji dan Tunjangannya

Isu kenaikan gaji ASN muncul setelah Menkeu menerima kunjungan Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Kementerian Keuangan pada Senin (29/12/2025). Pertemuan itu kemudian memicu spekulasi soal potensi kenaikan gaji ASN pada 2026.

Rini menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan membahas pekerjaan rumah terkait reformasi birokrasi, terutama kebijakan lintas kementerian yang memerlukan koordinasi anggaran. Selain itu, Rini juga membahas usulan kenaikan gaji ASN. Meski demikian, ia belum merinci skema maupun besaran kenaikan, termasuk opsi penyesuaian gaji pokok dan tunjangan.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru