Sudah Naikkah, Segini Besaran Gaji Pokok PNS Terbaru 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Besaran Gaji Pokok ASN

Ilustrasi Besaran Gaji Pokok ASN

JAKARTA,JS- Sudah Naikkah, Segini Besaran Gaji Pokok PNS Terbaru 2026

Wacana mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 masih belum diputuskan oleh pemerintah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa keputusan terkait kenaikan gaji ini akan diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan negara selesai dilakukan.

Evaluasi Keuangan Negara Sebagai Faktor Penentu

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah membutuhkan waktu lebih untuk memantau perkembangan fiskal sebelum memutuskan kebijakan terkait belanja negara. Ia menekankan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji ASN dan PNS tidak bisa terburu-buru, karena kebijakan ini akan berdampak jangka panjang terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pemerintah baru akan mengambil keputusan pasti mengenai kenaikan gaji ASN setelah mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kemampuan fiskal negara, yang diperkirakan akan tersedia pada triwulan II 2026.

Pertemuan Kunci untuk Menyusun Rencana Kenaikan Gaji ASN

Baca Juga :  Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Kata Purbaya

Pada 29 Desember 2025, Menteri Keuangan Purbaya mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya adalah kemungkinan penyesuaian gaji ASN pada 2026. Meskipun wacana kenaikan gaji ASN sudah tercantum dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, pemerintah belum menyusun rincian lebih lanjut terkait skema, besaran, dan waktu pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kebijakan Kenaikan Gaji ASN dalam Rencana Kerja Pemerintah 2025

Baca Juga :  CPNS 2026: Kapan Dibuka, Ini Fakta Terbarunya

Kenaikan gaji ASN, termasuk PNS dan PPPK, tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025. Dalam dokumen tersebut, penyesuaian penghasilan ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara diidentifikasi sebagai bagian dari agenda prioritas pemerintah untuk menjaga daya beli aparatur negara dan meningkatkan kualitas layanan publik. Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperbaiki efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kenaikan Gaji ASN Terakhir Kali Dilakukan Pada 2024

Sebagai gambaran, kebijakan kenaikan gaji ASN terakhir kali dilakukan pada tahun 2024, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. Dalam kebijakan ini, pemerintah menetapkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8%, yang mulai berlaku pada tahun 2024. Kenaikan ini bertujuan untuk menyesuaikan gaji dengan inflasi serta menjaga daya beli pegawai negeri sipil.

Struktur Gaji Pokok ASN Berdasarkan Peraturan Pemerintah 2024

Berikut ini adalah struktur gaji pokok ASN yang berlaku saat ini menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:

  1. PNS Golongan I
  • Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

  • Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

  • Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

  • Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

 2.PNS Golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

  • Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

  • Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

  • Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

3. PNS Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

  • Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

4. PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

  • Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

  • Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

  • Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

  • Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Realisasi Kenaikan Gaji Tergantung pada Hasil Evaluasi Fiskal

Meski wacana kenaikan gaji ASN telah tertera dalam dokumen perencanaan pemerintah, realisasi kebijakan ini tetap bergantung pada hasil evaluasi fiskal dan ketersediaan anggaran negara. Pemerintah berjanji akan terus memantau berbagai indikator ekonomi sebelum mengambil keputusan final terkait kenaikan gaji PNS dan ASN pada 2026. Oleh karena itu, masyarakat dan para ASN masih harus menunggu kepastian lebih lanjut yang akan diumumkan setelah evaluasi fiskal selesai dilakukan.(AN)

Berita Terkait

Awal Puasa 2026: Muhammadiyah Sudah Tetap, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat
Pemerintah Kunci 58% Dana Desa 2026 untuk KDMP
Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak
Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya
Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua
Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah
Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN
Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:00 WIB

Pemerintah Kunci 58% Dana Desa 2026 untuk KDMP

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:00 WIB

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:30 WIB

Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:00 WIB

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah

Berita Terbaru

Kode redeem FC Mobile 15 Februari 2026

Dunia Game

Kode Redeem FC Mobile Hari Ini Bisa Bikin Timmu Super Kuat

Senin, 16 Feb 2026 - 04:00 WIB

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengumumkan telah mengakhiri pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. (Sumber/Google)

Bisnis

PT Darma Henwa Tbk Selesaikan Buyback Saham Lebih Cepat

Senin, 16 Feb 2026 - 03:00 WIB

Pemain barcelona saat merayakan gol. (Sumber/Google)

Sport

Barcelona Protes Wasit Usai Kalah 4-0 dari Atletico

Senin, 16 Feb 2026 - 02:00 WIB

Kode Redeem FF Hari ini

Dunia Game

FF 16 Feb 2026: Klaim Kode Redeem Sebelum Kuota Habis!

Senin, 16 Feb 2026 - 01:00 WIB