JAKARTA,JS– Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1447 H/2026 M tahap I resmi ditutup hari ini. Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, Ian Heriyawan, menyatakan 149.159 jemaah telah melunasi biaya haji. Dengan jumlah ini, progres nasional mencapai 73,99%.
Provinsi dengan Persentase Pelunasan Tertinggi dan Terendah
Data Kemenhaj menunjukkan, tiga provinsi dengan pelunasan tertinggi mencapai:
-
Kalimantan Tengah: 88,88%
-
Bangka Belitung: 84,36%
-
Sulawesi Selatan: 84,28%
Sebaliknya, tiga provinsi dengan pelunasan terendah mencapai:
-
Aceh: 56,58%
-
Sulawesi Utara: 58,04%
-
Gorontalo: 59,73%
Ian menambahkan, rendahnya angka pelunasan di Aceh muncul karena bencana banjir dan longsor. Selain Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat juga terkena dampak. Namun, Sumatera Barat tetap melunasi di atas rata-rata nasional, yaitu 75,67%, sementara Sumatera Utara mencapai 62,50%.
Kelonggaran Pelunasan Tahap Kedua
Untuk mendukung jemaah terdampak, Kemenhaj memberi kelonggaran agar mereka melunasi Bipih pada tahap kedua, yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Tahap kedua mencakup:
-
Jemaah yang gagal melunasi pada tahap sebelumnya
-
Pendamping jemaah lanjut usia
-
Jemaah penyandang disabilitas dan pendampingnya
-
Jemaah yang terpisah dengan mahram atau keluarga
-
Jemaah cadangan berikutnya
Persiapan Dokumen Penting
Ian mengimbau agar jemaah menyiapkan dokumen persyaratan sejak sekarang, terutama istithaah kesehatan, sebagai syarat mutlak pelunasan.
Ia menegaskan bahwa semua pelunasan harus mengikuti prosedur resmi. “Jangan bayar biaya tambahan di luar ketentuan. Jika ada pihak meminta biaya ekstra, segera laporkan ke kantor Kemenhaj kabupaten/kota atau melalui kanal resmi kami,” tegas Ian.(AN)









