TEBO,JS– Pemerintah Kabupaten Tebo memastikan tidak akan memperpanjang pendaftaran lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk dua dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua OPD tersebut gagal memenuhi persyaratan jumlah minimal pelamar.
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Suwarto,
Hanya Lima OPD yang Lanjut Seleksi
Dari tujuh OPD yang dilelang, hanya lima OPD yang memenuhi syarat jumlah pelamar. Sementara itu, dua OPD lainnya gagal mencapai persyaratan minimal.
Ia menegaskan, panitia tetap melanjutkan seleksi lima OPD yang memenuhi syarat sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Hal ini penting, karena panitia harus menyelesaikan seleksi sebelum 31 Desember 2025.
“Kalau melewati batas waktu tersebut, seleksi terancam gagal seluruhnya. Oleh karena itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan melanjutkan proses lima OPD yang memenuhi syarat ke tahapan berikutnya,” tegasnya.
Suwarto menambahkan, panitia tidak akan melanjutkan seleksi dua OPD yang gagal tahun ini. Dinas PUPR hanya diikuti dua pelamar, sedangkan Disdalduk-KB hanya memiliki satu pelamar.
“Kita tinggalkan dua OPD tersebut sementara karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk lima OPD sore ini atau paling lambat malam ini. (AN)









