JAKARTA, JS – Masyarakat ramai membicarakan isu kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025. Banyak pensiunan menunggu informasi tambahan pendapatan. Namun, pemerintah belum menetapkan keputusan resmi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pemerintah memang merencanakan kenaikan gaji ASN dan pensiunan. Rencana itu belum memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah masih membahas regulasi, anggaran, dan pemerataan penerima bersama Kementerian PANRB sebelum menentukan langkah berikutnya.
PT Taspen (Persero) menegaskan pemerintah belum menetapkan kenaikan gaji pokok pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, dan tunjangan terkait. Taspen meminta masyarakat selalu mengikuti informasi resmi. Masyarakat juga harus berhati-hati terhadap kabar yang belum diverifikasi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah menetapkan penyesuaian pensiun pokok PNS dan janda/dudanya mulai 1 Januari 2024. Saat ini, gaji pensiunan tetap sesuai besaran tersebut.(AN)









