Tiga Siklon Dekat Indonesia, Daerah Ini Diminta Waspada

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMKG: Tiga siklon lewati Indonesia, sejumlah daerah diminta Waspada

BMKG: Tiga siklon lewati Indonesia, sejumlah daerah diminta Waspada

JAKARTA,JS– Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani menyampaikan bahwa saat ini tiga sistem siklon berada di sekitar wilayah Indonesia. Kondisi ini berpotensi meningkatkan curah hujan dan gelombang tinggi di perairan Indonesia.

Faisal mengatakan salah satu siklon, Bakung, bergerak menjauhi Indonesia. Namun, statusnya sempat naik, sehingga BMKG terus memantau perkembangannya. “Kami berharap siklon ini tidak mendekat hingga memengaruhi curah hujan di wilayah kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Siklon Tropis Kategori 2, Ini Prediksi Wilayah yang Terdampak

Sementara itu, BMKG mendeteksi dua bibit siklon lain di perairan dekat Bali, Nusa Tenggara, Jawa Timur, dan selatan Papua. Keberadaan ketiga sistem ini meningkatkan risiko hujan deras dan gelombang tinggi di wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrem, Siklon Bakung dan 93S Dekat Indonesia

Selain itu, Faisal menegaskan bahwa pemerintah bersama BMKG, BNPB, BPBD, dan Basarnas aktif memantau kondisi agar masyarakat tetap tenang. Masyarakat juga diimbau selalu waspada terhadap kemungkinan cuaca ekstrem. Indonesia terus berkoordinasi dengan negara lain untuk mengikuti perkembangan siklon tropis ini.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00 WIB

UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat

Berita Terbaru

Kondisi jalan rnah pemetik kerinci

Daerah

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:30 WIB

Walikota Jambi, Maulana

Daerah

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:30 WIB