TKA SD-SMP 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Jadwalnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TKA SD dan SMP

Ilustrasi TKA SD dan SMP

JAKARTA,JS- TKA SD-SMP 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Jadwalnya 

Memasuki awal tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (19/1/2026). Kemendikdasmen menetapkan masa pendaftaran hingga 28 Februari 2026.

Pada pelaksanaannya, TKA mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia. Selain itu, Kemendikdasmen mengintegrasikan program ini dengan Asesmen Nasional (AN) untuk memetakan kemampuan peserta didik secara objektif dan terstandar di seluruh Indonesia.

TKA Tidak Menentukan Kelulusan Siswa

Baca Juga :  Catat, 15 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia 2026

Meskipun berskala nasional, TKA tidak menentukan kelulusan siswa. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan hal tersebut.

Menurut Toni, pemerintah menggunakan TKA sebagai instrumen pemetaan kemampuan akademik peserta didik. Program ini tidak menetapkan status kelulusan siswa.

Baca Juga :  Guru Honorer di Persimpangan Karir: Harapan atau Tantangan

“TKA berfungsi untuk memperoleh potret kemampuan akademik siswa secara adil dan objektif,” ujar Toni Toharudin, mengutip keterangan dari laman Puslapdik.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa BSKAP menyusun sistem penilaian dengan memperhatikan tingkat kesulitan dan karakteristik soal. Melalui pendekatan tersebut, hasil asesmen mencerminkan kondisi akademik peserta didik secara nyata.

Manfaat TKA bagi Sekolah dan Pemerintah Daerah

Baca Juga :  SPPG Diangkat PPPK, PGRI Soroti Nasib Guru Honorer

Dengan hasil TKA, sekolah dan pemerintah daerah dapat menyusun strategi peningkatan kualitas pembelajaran. Selain itu, lembaga pendidikan dapat memanfaatkan TKA sebagai bahan pertimbangan seleksi sekolah unggulan, kelas akselerasi, serta pemetaan kemampuan akademik secara umum.

Di sisi lain, pemerintah menetapkan keikutsertaan TKA sebagai program tidak wajib. Pemerintah juga menanggung seluruh biaya pelaksanaan sehingga peserta tidak menanggung pungutan apa pun.

Jadwal Lengkap Pelaksanaan TKA 2026

Sebagai bagian dari persiapan nasional, Kemendikdasmen menyusun tahapan pelaksanaan TKA 2026 secara bertahap. Rangkaian kegiatan mencakup simulasi, pelaksanaan utama, hingga pengumuman hasil nasional.

Berikut jadwal lengkap TKA SD-SMP 2026:

  • Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
  • Simulasi TKA SMP: 23 Februari – 1 Maret 2026
  • Simulasi TKA SD: 2 – 8 Maret 2026
  • Gladi Bersih SD dan SMP: 9 – 17 Maret 2026
  • Pelaksanaan TKA SMP: 6 – 16 April 2026
  • Pelaksanaan TKA SD: 20 – 30 April 2026
  • TKA Susulan: 11 – 17 Mei 2026
  • Pengolahan Hasil: 18 – 23 Mei 2026
  • Pengumuman Hasil Nasional: 24 Mei 2026

Selama pelaksanaan, pemerintah menjalankan seluruh tahapan asesmen berbasis komputer. Kemendikdasmen menyesuaikan pelaksanaan dengan kesiapan infrastruktur di setiap daerah serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap kendala teknis.

Mekanisme dan Tahapan Pendaftaran TKA

Baca Juga :  Fenomena Pemutusan Kontrak PPPK 2021, Picu Kekhawatiran

Dalam proses pendaftaran, sekolah, siswa, dan orang tua menjalankan peran masing-masing. Oleh karena itu, siswa dan orang tua perlu memastikan keakuratan data sebelum masa pendaftaran berakhir.

Adapun tahapan pendaftaran TKA sebagai berikut:

Siswa mengisi Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang sekolah sediakan

Orang tua atau wali menandatangani surat pernyataan tersebut

Siswa menyerahkan dokumen pernyataan dan foto digital terbaru kepada sekolah

Sekolah mendaftarkan siswa melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id

Dinas pendidikan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS)

Sekolah memverifikasi data dan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Dinas pendidikan menerbitkan nomor peserta dan Daftar Nominasi Tetap (DNT)

Siswa menerima kartu peserta dan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) setelah mengikuti asesmen

Fasilitas Simulasi TKA untuk Siswa

Untuk mendukung kesiapan peserta, pemerintah menyediakan dua platform resmi simulasi TKA. Melalui fasilitas ini, siswa dapat mengenali sistem dan format asesmen lebih awal.

Ayo Coba TKA

Pertama, siswa dapat mengakses laman pusmendik.kemdikbud.go.id/tka dan memilih menu Ayo Coba TKA. Platform ini menyediakan simulasi soal sesuai jenjang pendidikan dengan durasi pengerjaan selama 15 menit.

Latihan Soal di Rumah Pendidikan

Selain itu, siswa dapat memanfaatkan platform Rumah Pendidikan melalui situs rumah.pendidikan.go.id. Pada menu Ruang Murid, platform tersebut menyediakan latihan soal lengkap dengan fitur pendukung, seperti pengaturan ukuran huruf dan navigasi soal.

Dengan penggunaan kalimat aktif secara menyeluruh, informasi mengenai TKA SD-SMP 2026 kini tampil lebih tegas, lugas, dan mudah dipahami pembaca.(TIM)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00 WIB

UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat

Berita Terbaru

Kondisi jalan rnah pemetik kerinci

Daerah

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:30 WIB

Walikota Jambi, Maulana

Daerah

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:30 WIB