Usai Dilantik, Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Tanjabtim

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu Tanjabtim

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu Tanjabtim

TANJABTIM,JS- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menetapkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu antara Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Gaji ini mengacu pada penghasilan yang diterima pegawai ketika mereka masih berstatus tenaga honorer atau Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT).

Hingga Januari 2026, PPPK paruh waktu di Tanjabtim belum menerima kenaikan gaji yang signifikan. Pemerintah daerah masih memberikan gaji sesuai penyesuaian awal tanpa perubahan menyeluruh. Kepala Badan Keuangan Kabupaten Tanjabtim, Awaluddin, menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan besaran gaji berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Tanjabtim Siap Terima Bantuan CT Scan dari Kemenkes

Saat ini, 2.080 PPPK paruh waktu menerima gaji tersebut. Pemerintah menetapkan gaji berdasarkan beberapa faktor, seperti jenis pekerjaan, beban kerja.

“Meskipun kami memahami harapan pegawai untuk peningkatan kesejahteraan, pengupahan harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Awaluddin. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian gaji secara bertahap.

Baca Juga :  Dari MBG Hingga KDMP, Jalan Rusak di Tanjabtim Hambat PSN

Ke depan, pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian gaji berdasarkan jenjang pendidikan, beban kerja, dan pengembangan karier masing-masing PPPK paruh waktu. Pemerintah berharap dapat memberikan gaji yang lebih adil dan proporsional sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

“Perbaikan sistem pengupahan terus kami upayakan agar lebih berkeadilan, sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan organisasi perangkat daerah,” tambahnya.

Meskipun penggajian PPPK paruh waktu terbatas oleh kondisi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim tetap berkomitmen memberikan yang terbaik bagi para pegawai di daerah tersebut.(AN)

Berita Terkait

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:30 WIB

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair

Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB

Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Berita Terbaru