BUNGO,JS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo mendadak memanas setelah Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, menegur sejumlah camat yang tidak mengirim utusan dalam pembahasan APBD 2026.
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo, Pardinan, juga dihadiri Ketua DPRD dan para anggota dewan. Agenda ini merupakan tahap awal penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2026.
Ketegangan muncul ketika terungkap beberapa camat lebih memilih mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Provinsi Jambi dan tidak menugaskan perwakilan ke paripurna.
Dalam forum tersebut, Tri Wahyu menegaskan pentingnya disiplin perangkat kecamatan.
“Agenda paripurna sangat krusial. Ketidakhadiran tanpa koordinasi yang jelas menjadi catatan bagi kami,” tegasnya.
Ia menilai kehadiran camat atau utusan sangat penting agar setiap kecamatan memahami arah kebijakan anggaran.
“Kalau ada kegiatan, camat harus izin dan tetap mengirim utusan. Hari ini hanya delapan kecamatan yang hadir dari total 17,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan APBD menyangkut masa depan pembangunan Bungo, sehingga perangkat kecamatan tidak boleh menganggap enteng agenda ini.
Setelah teguran tersebut, rapat kembali berjalan. DPRD kemudian menelaah isi nota pengantar APBD 2026 yang mencakup prioritas pembangunan dan strategi keuangan daerah.
Beberapa anggota dewan menilai kejadian ini sebagai peringatan bagi perangkat kecamatan untuk meningkatkan kedisiplinan dan koordinasi.
Tahap penyampaian nota pengantar ini menjadi pintu masuk proses pembahasan APBD 2026 sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.









