Wabup Bungo Tegur Camat yang Absen Saat Pembahasan APBD

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Bungo Tri Wahyu Hidayat saat hadiri rapat APBD 2026.

Wabup Bungo Tri Wahyu Hidayat saat hadiri rapat APBD 2026.

BUNGO,JS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo mendadak memanas setelah Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, menegur sejumlah camat yang tidak mengirim utusan dalam pembahasan APBD 2026.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo, Pardinan, juga dihadiri Ketua DPRD dan para anggota dewan. Agenda ini merupakan tahap awal penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2026.

Ketegangan muncul ketika terungkap beberapa camat lebih memilih mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Provinsi Jambi dan tidak menugaskan perwakilan ke paripurna.

Baca Juga :  5 Prompt Sosial Media Creator Paling Ampuh

Dalam forum tersebut, Tri Wahyu menegaskan pentingnya disiplin perangkat kecamatan.

“Agenda paripurna sangat krusial. Ketidakhadiran tanpa koordinasi yang jelas menjadi catatan bagi kami,” tegasnya.

Ia menilai kehadiran camat atau utusan sangat penting agar setiap kecamatan memahami arah kebijakan anggaran.

“Kalau ada kegiatan, camat harus izin dan tetap mengirim utusan. Hari ini hanya delapan kecamatan yang hadir dari total 17,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan APBD menyangkut masa depan pembangunan Bungo, sehingga perangkat kecamatan tidak boleh menganggap enteng agenda ini.

Baca Juga :  Hermendizal Perkuat Layanan Kesehatan Kerinci, RSUD Bukit Tengah Siap Kurangi Rujukan Pasien

Setelah teguran tersebut, rapat kembali berjalan. DPRD kemudian menelaah isi nota pengantar APBD 2026 yang mencakup prioritas pembangunan dan strategi keuangan daerah.

Beberapa anggota dewan menilai kejadian ini sebagai peringatan bagi perangkat kecamatan untuk meningkatkan kedisiplinan dan koordinasi.

Tahap penyampaian nota pengantar ini menjadi pintu masuk proses pembahasan APBD 2026 sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Berita Terkait

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing
Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi
Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus
Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut

Berita Terbaru