Waspadai 8 Obat Palsu yang Masih Beredar, Ini Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Waspada obat palsu

Ilustrasi Waspada obat palsu

KESEHATAN, JS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap obat palsu yang masih beredar di pasaran.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa temuan ini berasal dari pengawasan lapangan serta laporan masyarakat. “Kami akan terus memperbarui data obat palsu berdasarkan temuan terbaru. Masyarakat dapat memantaunya secara berkala melalui kanal khusus di website BPOM,” ujarnya, dikutip Kompas.com, Selasa (30/12/2025).

Taruna menegaskan bahwa peredaran obat palsu dapat mengancam kesehatan masyarakat.

Delapan Obat Palsu yang Masih Beredar

Baca Juga :  Jaga Kesehatan Jantung, 5 Superfood Bisa Turunkan LDL

BPOM mencatat delapan jenis obat yang rawan dipalsukan, yaitu:

  1. Trihexyphenidyl Hydrochloride

    • Produsen: Holi Pharma

    • Kandungan: Trihexyphenidyl hydrochloride 2 mg

    • Nomor Izin Edar (NIE): GKL9817104710A1

  2. Hexymer

    • Produsen: Mersifarma Tirmaku Mercusana

    • Kandungan: Trihexyphenidyl hydrochloride 2 mg

    • NIE: DKL9933301710A1

  3. Tramadol Hydrochloride

    • Produsen: Holi Pharma

    • Kandungan: Trihexyphenidyl hydrochloride 2 mg

    • NIE: GKL9917108010A1

  4. Ponstan

    • Produsen: Pfizer Indonesia

    • Kandungan: Asam mefenamat 500 mg

    • NIE: DKL8519807117A1

  5. Dermovate Salep & Krim

    • Produsen: Sterling Products Indonesia

    • Kandungan: Clobetasol propionate 0,05%

    • NIE Salep: DKL9232000330A1

    • NIE Krim: DKL9232000429A1 (5 g & 10 g)

  6. Ventolin Inhaler

    • Produsen: Glaxo Wellcome S.A

    • Kandungan: Salbutamol 0,1 mg

    • NIE: DKL1832005939A1

  7. Cialis

    • Produsen: Lilly Del Caribe, Inc.

    • Kandungan: Tadalafil 5 mg, 10 mg, 20 mg

    • NIE: DKI1973401817B1 (5 mg), DKI1973401817C1 (10 mg), DKI1973401817D1 (20 mg)

Risiko Kesehatan Akibat Obat Palsu

Baca Juga :  Penting; Ini Manfaat Sarapan Pagi bagi Kesehatan Jantung

Obat palsu sering mengandung komposisi bahan yang salah. Bahkan, beberapa obat palsu menyelundupkan zat berbahaya lain yang bisa merusak kesehatan.

Akibatnya, masyarakat yang mengonsumsi obat palsu secara berulang kali bisa mengalami:

  • Keracunan dan kegagalan pengobatan

  • Resistensi terhadap obat

  • Ketergantungan serta perilaku penggunaan obat yang tidak aman

  • Risiko kematian

Selain itu, peredaran obat palsu juga meningkatkan biaya pengobatan, menurunkan produktivitas kerja, dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Cara Menghindari Obat Palsu

Untuk melindungi diri, BPOM menyarankan masyarakat memeriksa nomor izin edar dan hanya membeli obat dari apotek resmi atau penyedia terpercaya. Dengan langkah sederhana ini, masyarakat dapat secara signifikan mengurangi risiko mengonsumsi obat palsu yang berbahaya.(AN)

Berita Terkait

Jangan Sampai Salah! Ini Asuransi Kesehatan Terbaik 2026 dengan Premi Murah & Manfaat Besar
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
7 Gejala Kanker Otak yang Sering Diabaikan, Nomor 3 Paling Berbahaya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 20:00 WIB

Jangan Sampai Salah! Ini Asuransi Kesehatan Terbaik 2026 dengan Premi Murah & Manfaat Besar

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Berita Terbaru