Waspadai 8 Obat Palsu yang Masih Beredar, Ini Daftarnya

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Waspada obat palsu

Ilustrasi Waspada obat palsu

KESEHATAN, JS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap obat palsu yang masih beredar di pasaran.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa temuan ini berasal dari pengawasan lapangan serta laporan masyarakat. “Kami akan terus memperbarui data obat palsu berdasarkan temuan terbaru. Masyarakat dapat memantaunya secara berkala melalui kanal khusus di website BPOM,” ujarnya, dikutip Kompas.com, Selasa (30/12/2025).

Taruna menegaskan bahwa peredaran obat palsu dapat mengancam kesehatan masyarakat.

Delapan Obat Palsu yang Masih Beredar

Baca Juga :  Jaga Kesehatan Jantung, 5 Superfood Bisa Turunkan LDL

BPOM mencatat delapan jenis obat yang rawan dipalsukan, yaitu:

  1. Trihexyphenidyl Hydrochloride

    • Produsen: Holi Pharma

    • Kandungan: Trihexyphenidyl hydrochloride 2 mg

    • Nomor Izin Edar (NIE): GKL9817104710A1

  2. Hexymer

    • Produsen: Mersifarma Tirmaku Mercusana

    • Kandungan: Trihexyphenidyl hydrochloride 2 mg

    • NIE: DKL9933301710A1

  3. Tramadol Hydrochloride

    • Produsen: Holi Pharma

    • Kandungan: Trihexyphenidyl hydrochloride 2 mg

    • NIE: GKL9917108010A1

  4. Ponstan

    • Produsen: Pfizer Indonesia

    • Kandungan: Asam mefenamat 500 mg

    • NIE: DKL8519807117A1

  5. Dermovate Salep & Krim

    • Produsen: Sterling Products Indonesia

    • Kandungan: Clobetasol propionate 0,05%

    • NIE Salep: DKL9232000330A1

    • NIE Krim: DKL9232000429A1 (5 g & 10 g)

  6. Ventolin Inhaler

    • Produsen: Glaxo Wellcome S.A

    • Kandungan: Salbutamol 0,1 mg

    • NIE: DKL1832005939A1

  7. Cialis

    • Produsen: Lilly Del Caribe, Inc.

    • Kandungan: Tadalafil 5 mg, 10 mg, 20 mg

    • NIE: DKI1973401817B1 (5 mg), DKI1973401817C1 (10 mg), DKI1973401817D1 (20 mg)

Risiko Kesehatan Akibat Obat Palsu

Baca Juga :  Penting; Ini Manfaat Sarapan Pagi bagi Kesehatan Jantung

Obat palsu sering mengandung komposisi bahan yang salah. Bahkan, beberapa obat palsu menyelundupkan zat berbahaya lain yang bisa merusak kesehatan.

Akibatnya, masyarakat yang mengonsumsi obat palsu secara berulang kali bisa mengalami:

  • Keracunan dan kegagalan pengobatan

  • Resistensi terhadap obat

  • Ketergantungan serta perilaku penggunaan obat yang tidak aman

  • Risiko kematian

Selain itu, peredaran obat palsu juga meningkatkan biaya pengobatan, menurunkan produktivitas kerja, dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Cara Menghindari Obat Palsu

Untuk melindungi diri, BPOM menyarankan masyarakat memeriksa nomor izin edar dan hanya membeli obat dari apotek resmi atau penyedia terpercaya. Dengan langkah sederhana ini, masyarakat dapat secara signifikan mengurangi risiko mengonsumsi obat palsu yang berbahaya.(AN)

Berita Terkait

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Orange Juice Benefits: 6 Reasons a Glass a Day May Support Your Health
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Susah Tidur Setiap Malam? 6 Makanan Ini Bisa Bantu Tingkatkan Kualitas Tidur
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Orange Juice Benefits: 6 Reasons a Glass a Day May Support Your Health

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Berita Terbaru