SUNGAI PENUH,JS– Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar Forum Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2027 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (20/1/2026).
Wawako Azhar Hamzah Pimpin Pembukaan Forum
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, membuka forum konsultasi publik tersebut. Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa hadir bersama staf ahli wali kota dan para asisten.
Selain itu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pimpinan BUMN dan BUMD, akademisi, tokoh masyarakat, Ketua MUI, Ketua Forum Milenial Juara, perwakilan KTNA, serta unsur pemangku kepentingan lainnya mengikuti kegiatan ini.
Pemkot Angkat Tema Digitalisasi Pelayanan dan SDM
Pemerintah Kota Sungai Penuh mengangkat tema “Digitalisasi Pelayanan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia” dalam forum tersebut. Tema ini mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh Tahun 2025–2029.
Peserta Forum Teken Komitmen Bersama
Setelah sosialisasi, seluruh peserta forum menandatangani berita acara. Penandatanganan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah secara terarah dan berkelanjutan.
Wawako Tekankan Penyerapan Aspirasi Publik
Dalam sambutannya, Azhar Hamzah menegaskan bahwa forum konsultasi publik memegang peran penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah menyerap aspirasi, saran, dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, masukan tersebut membantu pemerintah menyusun kebijakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Digitalisasi Dorong Pelayanan Cepat dan Transparan
Azhar Hamzah menegaskan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan digitalisasi pelayanan publik. Pemerintah juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Ia menilai langkah tersebut mampu mendorong pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berdaya saing.
RKPD 2027 Masuki Tahun Kedua RPJMD JUARA
Azhar Hamzah menjelaskan bahwa Tahun 2027 menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Sungai Penuh “JUARA” periode 2025–2029. Oleh karena itu, pemerintah daerah menyusun RKPD secara terencana, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Wawako Dorong Sinergi Antarperangkat Daerah
Azhar Hamzah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah. Ia menilai keselarasan visi dan misi menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
Masukan Forum Perkuat RKPD 2027
“Seluruh saran dan masukan dari forum ini akan kami gunakan untuk menyempurnakan RKPD Tahun 2027 agar pembangunan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Azhar Hamzah.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menyusun perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.(AN)









