273 Huntara Siap Dihuni, Pemulihan Pascabencana Sumbar

BNPB Dampingi Menko PMK dan Mendagri Resmikan Huntara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi peresmian Huntara Sumbar

Prosesi peresmian Huntara Sumbar

SUMBAR,JS- Pemerintah pusat terus mempercepat pemulihan pascabencana di Provinsi Sumatera Barat. Dalam upaya tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat meresmikan hunian sementara (huntara), Sabtu (24/1/2026).

Pemerintah melaksanakan peresmian huntara secara serentak di empat kabupaten, yaitu Agam, Padang Pariaman, Lima Puluh Kota, dan Pesisir Selatan. Pemerintah memusatkan kegiatan utama di kawasan Huntara Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Sementara itu, pemerintah daerah di tiga kabupaten lainnya mengikuti peresmian secara daring dari lokasi masing-masing.

Baca Juga :  Mendikdasmen: Sejumlah Anggota DPR Lulusan Paket C

Upaya Percepatan Pemulihan Pascabencana

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan. Pemerintah menargetkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, khususnya penyediaan tempat tinggal sementara yang aman dan layak.

Data BNPB menunjukkan bencana di Sumatera Barat merusak 4.742 unit rumah. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak.

273 Unit Huntara Siap Ditempati

Baca Juga :  BGN Siapkan Pengadaan PPPK Tahap 3-4, Ini Syaratnya

Dalam rangkaian peresmian, Menko PMK, Mendagri, dan Kepala BNPB menyerahkan kunci hunian sementara secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat. Pemerintah telah membangun 273 unit huntara dan menyebarkannya di empat kabupaten di Sumatera Barat.

Pemerintah menandai peresmian dengan pemotongan pita sebagai simbol kesiapan hunian sementara. Dengan langkah ini, masyarakat terdampak dapat segera menempati huntara yang tersedia.

Penyaluran Dana Tunggu Hunian Terus Dipercepat

Selain membangun huntara, pemerintah juga mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH). Hingga saat ini, pemerintah telah mengusulkan 2.279 kepala keluarga sebagai calon penerima bantuan.

Pemerintah telah menyiapkan 1.867 rekening penerima. Selanjutnya, pemerintah menyalurkan bantuan DTH kepada 1.393 kepala keluarga di berbagai wilayah terdampak di Sumatera Barat.

BNPB Tegaskan Huntara Jadi Prioritas Masa Transisi

Baca Juga :  TPG 2026 Kini Cair Tiap Bulan, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan pembangunan hunian sementara sebagai prioritas utama pada masa transisi pemulihan. Ia menilai keberadaan huntara memberikan kepastian tempat tinggal dan rasa aman bagi masyarakat.

Menurutnya, hunian sementara membantu warga bertahan sambil menunggu pembangunan hunian tetap yang lebih permanen.

Sinergi Lintas Kementerian dan Pemerintah Daerah

Menko PMK Pratikno menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam penanganan pascabencana. Ia mendorong seluruh pihak menjalankan program pemulihan secara berkelanjutan agar masyarakat kembali bangkit secara sosial dan ekonomi.

Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyoroti peran pemerintah daerah dalam proses pemulihan. Ia menegaskan pemerintah daerah harus memastikan keakuratan data penerima bantuan agar program berjalan cepat dan tepat.

Pendampingan dan Pemantauan Berkelanjutan

BNPB bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah terus melakukan pendampingan dan pemantauan. Langkah ini memastikan pembangunan huntara serta penyaluran Dana Tunggu Hunian tepat sasaran.

Pemerintah berharap upaya tersebut menjadi fondasi kuat bagi pemulihan dan kebangkitan masyarakat Sumatera Barat pascabencana.(TIM)

Berita Terkait

Guru Non-ASN Akhirnya Bernapas Lega, Pemerintah Siapkan Tunjangan Rp2 Juta
Lowongan Kerja Adaro Energy Indonesia Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate Bisa Daftar Gaji Tinggi
PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer
Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Guru Non-ASN Akhirnya Bernapas Lega, Pemerintah Siapkan Tunjangan Rp2 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:01 WIB

Lowongan Kerja Adaro Energy Indonesia Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate Bisa Daftar Gaji Tinggi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:01 WIB

PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:02 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30 WIB

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

Berita Terbaru