SUNGAIPENUH,JS– Pemerintah Kota Sungai Penuh memutasi 384 Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul penerapan kebijakan perampingan dan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mulai berlaku efektif Januari 2026.
Kebijakan tersebut muncul setelah Pemkot Sungai Penuh bersama DPRD mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang restrukturisasi OPD. Sebelumnya, pemerintah daerah mengelola 32 OPD, namun kini jumlahnya menyusut menjadi 26 OPD.
Mutasi ASN Mulai Berlaku Hari Ini
Mulai Kamis (15/1/2026), ASN yang bekerja di OPD hasil penggabungan langsung menempati unit kerja baru. Selain itu, sejumlah ASN dari OPD yang tidak mengalami penggabungan tetap menjalani rotasi jabatan.
“Sejak hari ini kami sudah pindah. Ada juga ASN yang ikut rotasi meski OPD-nya tidak digabung,” ujar seorang ASN Pemkot Sungai Penuh.
BKPSDM Atur Penempatan ASN
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatur seluruh proses mutasi. BKPSDM menempatkan ASN berdasarkan analisis jabatan, beban kerja, dan kompetensi masing-masing pegawai.
Melalui skema tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga kesinambungan kerja serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Enam OPD Resmi Digabung
Sebagai bagian dari kebijakan perampingan, Pemkot Sungai Penuh menggabungkan enam OPD ke dalam OPD lain yang memiliki fungsi sejenis, yaitu:
-
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bergabung ke Dinas Pertanian
-
Dinas Pemuda dan Olahraga bergabung ke Dinas Pariwisata
-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergabung ke Dinas Pemadam Kebakaran
-
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) bergabung ke Dinas Pekerjaan Umum
-
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD)
-
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Pemerintah Kejar Efisiensi dan Kinerja
Melalui perampingan OPD, Pemkot Sungai Penuh menargetkan penyederhanaan birokrasi dan efisiensi anggaran daerah. Selain itu, pemerintah berharap kebijakan ini mampu mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif.
“BKPSDM sudah menempatkan seluruh ASN sesuai kebutuhan unit kerja,” ungkap sumber internal Pemkot Sungai Penuh.
Berikut Nama ASN Sungai Penuh yang dimutasi(AN)









