384 ASN di Sungai Penuh Dimutasi, Dampak Perampingan OPD

Cek Namanya Disini

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Kantor Walikota Sungai Penuh

Foto ; Kantor Walikota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS– Pemerintah Kota Sungai Penuh memutasi 384 Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul penerapan kebijakan perampingan dan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mulai berlaku efektif Januari 2026.

Kebijakan tersebut muncul setelah Pemkot Sungai Penuh bersama DPRD mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang restrukturisasi OPD. Sebelumnya, pemerintah daerah mengelola 32 OPD, namun kini jumlahnya menyusut menjadi 26 OPD.

Mutasi ASN Mulai Berlaku Hari Ini

Baca Juga :  Kontrak PPPK Tahap Satu Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM

Mulai Kamis (15/1/2026), ASN yang bekerja di OPD hasil penggabungan langsung menempati unit kerja baru. Selain itu, sejumlah ASN dari OPD yang tidak mengalami penggabungan tetap menjalani rotasi jabatan.

“Sejak hari ini kami sudah pindah. Ada juga ASN yang ikut rotasi meski OPD-nya tidak digabung,” ujar seorang ASN Pemkot Sungai Penuh.

BKPSDM Atur Penempatan ASN

Baca Juga :  Heboh Isu Pelantikan Hari Ini, Ini Kata BKPSDM Sungai Penuh

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatur seluruh proses mutasi. BKPSDM menempatkan ASN berdasarkan analisis jabatan, beban kerja, dan kompetensi masing-masing pegawai.

Melalui skema tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga kesinambungan kerja serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Enam OPD Resmi Digabung

Sebagai bagian dari kebijakan perampingan, Pemkot Sungai Penuh menggabungkan enam OPD ke dalam OPD lain yang memiliki fungsi sejenis, yaitu:

  • Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bergabung ke Dinas Pertanian

  • Dinas Pemuda dan Olahraga bergabung ke Dinas Pariwisata

  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergabung ke Dinas Pemadam Kebakaran

  • Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) bergabung ke Dinas Pekerjaan Umum

  • Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD)

  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Pemerintah Kejar Efisiensi dan Kinerja

Baca Juga :  Wako Sungai Penuh Hadiri Pembukaan Gubernur Cup Sepak Bola

Melalui perampingan OPD, Pemkot Sungai Penuh menargetkan penyederhanaan birokrasi dan efisiensi anggaran daerah. Selain itu, pemerintah berharap kebijakan ini mampu mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif.

“BKPSDM sudah menempatkan seluruh ASN sesuai kebutuhan unit kerja,” ungkap sumber internal Pemkot Sungai Penuh.

Berikut Nama ASN Sungai Penuh yang dimutasi(AN)

Berita Terkait

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot
Bukan Bali atau Lombok, Ini Alasan Jambi Jadi Destinasi Favorit Baru 2026
APBD Jambi Tertekan! Belanja Pegawai Lewati Batas, Ini Strategi Pemprov Hadapi Krisis Anggaran
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:00 WIB

Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK

Berita Terbaru