JAKARTA,JS- DPR Didorong Bahas Nasib Honorer dan PPPK
Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia mengirim surat resmi kepada pimpinan DPR dan Ketua Komisi II DPR untuk meminta audiensi terkait nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Ketua Umum Aliansi, Faisol Mahardika, mengatakan sekretariat DPR menerima surat tersebut pada 29 Januari 2026. “Kami menyurati Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani, dan Komisi II. Semua surat sudah diterima,” ujarnya.
Harapan Audiensi dan Keterlibatan Forum Honorer
Aliansi berharap Komisi II DPR segera membahas permintaan audiensi ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah. Selama ini, Komisi II belum menyinggung isu honorer, PPPK penuh, maupun PPPK paruh waktu dalam rapat kerja maupun RDP. Faisol menegaskan, “Jika DPR tidak menjadwalkan pembahasan isu ini, kami akan meminta jadwalnya sendiri. Masalah honorer dan PPPK belum terselesaikan. DPR tetap harus membahasnya.”
DPR dan Pemerintah Didorong Memberi Respons
Faisol yakin Kementerian PAN-RB dan BKN akan merespons secara serius apabila DPR mengagendakan rapat. Aliansi juga meminta DPR mendengar langsung aspirasi forum-forum honorer tentang PPPK paruh waktu dan tenaga non-ASN. Ia menekankan pentingnya tindakan segera: “DPR dan pemerintah tidak boleh menutup mata.
Aliansi meminta DPR, khususnya Komisi II, memfasilitasi aspirasi honorer karena Komisi II memiliki kemitraan langsung dengan KemenPAN-RB. Faisol menegaskan, jika DPR tidak menanggapi, para PPPK paruh waktu dan honorer akan menggelar aksi di daerah maupun ibu kota. “Kami akan terus berjuang sampai semua PPPK paruh waktu bisa menjadi ASN penuh waktu. Jangan biarkan kami hidup dengan gaji rendah, sementara beban kerja setara PNS,” pungkas Faisol Mahardika.(*)









