Ramadan Ini, Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Korban Banjir Sumatera

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bencana sumatera..

Korban bencana sumatera..

JAKARTA,JS- Pemerintah memastikan bantuan sosial bagi korban bencana di Sumatra akan mulai disalurkan pada bulan Ramadan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa koordinasi intens telah dilakukan dengan Menteri Dalam Negeri, yang juga memimpin Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra.

Tiga Jenis Bantuan untuk Korban Bencana

Saifullah menjelaskan, pemerintah menyiapkan tiga jenis bantuan utama. Pertama, setiap keluarga menerima bantuan isi rumah senilai Rp 3 juta. Kedua, bantuan pemulihan ekonomi dalam rangka pemberdayaan sosial sebesar Rp 5 juta per keluarga.

Baca Juga :  Pasca Bencana, Perbankan di Sumbar Bergerak Positif

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan jaminan hidup untuk kebutuhan konsumsi. “Kami memberikan Rp 15.000 per orang per hari selama tiga bulan. Jadi, setiap orang menerima Rp 450.000 per bulan, dan total untuk tiga bulan sudah dihitung sesuai itu,” ujar Saifullah saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2).

Penentuan Penerima Bantuan

Penerima bantuan ditentukan langsung oleh bupati, wali kota, atau gubernur setempat. Setelah itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani daftar nama agar penyaluran berjalan tepat sasaran.

Baca Juga :  273 Huntara Siap Dihuni, Pemulihan Pascabencana Sumbar

Total Anggaran Bantuan

Saifullah menambahkan, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 2,3 triliun untuk ketiga jenis bantuan tersebut. Ia menegaskan, begitu data penerima sudah jelas, penyaluran bantuan akan langsung dilakukan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat meringankan beban korban bencana sekaligus mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak di Sumatra.(*)

Berita Terkait

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR
Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:04 WIB

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:31 WIB

PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru