Terbaru, PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status ke Penuh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu

JAKARTA,JS- Kabar baik datang bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah mulai menjalankan kebijakan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap pada tahun ini.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, setelah bertemu langsung dengan pejabat KemenPAN-RB, Kamis (29/1/2026).

“Alhamdulillah, KemenPAN-RB menyampaikan kabar baik terkait peningkatan status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu. Prosesnya mulai berjalan tahun ini,” kata Faisol kepada JPNN.

Sudah Ada Daerah Ajukan Kebutuhan PPPK Penuh Waktu

Dalam audiensi tersebut, Faisol mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah daerah telah mengajukan usulan kebutuhan PPPK penuh waktu kepada KemenPAN-RB.

Menurutnya, pemerintah pusat membuka ruang bagi daerah yang siap, terutama dari sisi anggaran, untuk mengusulkan formasi PPPK penuh waktu.

“Beberapa daerah sudah mengajukan kebutuhan. Ini menunjukkan prosesnya benar-benar berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Fakta Mengejutkan! 90 Persen Daerah Tak Mampu Biayai PPPK Tanpa Dana Pusat

Prioritas dari Hasil Seleksi PPPK 2024

Selanjutnya, pengangkatan PPPK penuh waktu akan dimulai dari peserta yang lulus seleksi PPPK 2024. Pemerintah memprioritaskan peserta tahap pertama, lalu melanjutkan ke tahap kedua.

“Prosesnya bertahap. Dimulai dari hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama, kemudian tahap berikutnya,” jelas Faisol.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kecepatan pengangkatan sangat bergantung pada kesiapan masing-masing pemerintah daerah.

Kesiapan Anggaran Jadi Penentu Utama

Lebih lanjut, Faisol menekankan bahwa faktor anggaran menjadi kunci dalam pengangkatan PPPK penuh waktu. Pemerintah daerah yang memiliki kemampuan fiskal dapat segera mengusulkan kebutuhan formasi kepada KemenPAN-RB.

“Daerah yang anggarannya siap bisa langsung mengajukan usulan agar KemenPAN-RB menetapkan formasi PPPK penuh waktu,” katanya.

PPPK Paruh Waktu Bersifat Sementara

Dalam kesempatan itu, KemenPAN-RB juga menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu hanya bersifat sementara.

“Tinggal menunggu proses dan kesiapan daerah,” tutur Faisol.

Baca Juga :  Kejari Diminta Usut Penyimpangan Dana Desa di Sungai Penuh

Imbauan untuk Aktif Berkomunikasi dengan Kepala Daerah

Oleh karena itu, Faisol mengimbau pengurus Aliansi R2 R3 di daerah agar aktif berkomunikasi dengan kepala daerah masing-masing. Pasalnya, pengusulan formasi PPPK penuh waktu berada di tangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau kepala daerah.

“Sebaiknya teman-teman di daerah melakukan pendekatan dengan pemda, karena pengangkatan ini bergantung pada usulan kepala daerah dan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Audiensi ke Setneg untuk Perkuat Perjuangan

Sebagai langkah lanjutan, Faisol bersama pengurus Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia juga mendatangi Kementerian Sekretariat Negara. Mereka menyerahkan surat permohonan audiensi guna memperkuat dorongan percepatan pengangkatan PPPK penuh waktu.

Langkah tersebut, kata Faisol, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan agar kebijakan peningkatan status PPPK paruh waktu dapat berjalan lebih cepat dan merata di seluruh daerah.(TIM)

Berita Terkait

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Modal Usaha Gratis 2026 Dibuka! Peluang Dapat Rp5 Juta dari Kemnaker untuk Wirausaha Pemula
Guru Honorer Mau Jadi PNS?, DPR RI Diminta Jangan Abaikan ASN Paruh Waktu
Aturan Baru BPOM Picu Polemik, Penjualan Obat di Minimarket Kini Libatkan Karyawan Terlatih
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:10 WIB

Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:05 WIB

Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN

Berita Terbaru

Kode redeem Free fire terbaru hari ini

Dunia Game

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini Masih Aktif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:01 WIB