Terbaru, PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status ke Penuh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu

JAKARTA,JS- Kabar baik datang bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah mulai menjalankan kebijakan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap pada tahun ini.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, setelah bertemu langsung dengan pejabat KemenPAN-RB, Kamis (29/1/2026).

“Alhamdulillah, KemenPAN-RB menyampaikan kabar baik terkait peningkatan status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu. Prosesnya mulai berjalan tahun ini,” kata Faisol kepada JPNN.

Sudah Ada Daerah Ajukan Kebutuhan PPPK Penuh Waktu

Dalam audiensi tersebut, Faisol mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah daerah telah mengajukan usulan kebutuhan PPPK penuh waktu kepada KemenPAN-RB.

Menurutnya, pemerintah pusat membuka ruang bagi daerah yang siap, terutama dari sisi anggaran, untuk mengusulkan formasi PPPK penuh waktu.

“Beberapa daerah sudah mengajukan kebutuhan. Ini menunjukkan prosesnya benar-benar berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kode Redeem The Forge Roblox Januari 2026: Dapatkan Reroll

Prioritas dari Hasil Seleksi PPPK 2024

Selanjutnya, pengangkatan PPPK penuh waktu akan dimulai dari peserta yang lulus seleksi PPPK 2024. Pemerintah memprioritaskan peserta tahap pertama, lalu melanjutkan ke tahap kedua.

“Prosesnya bertahap. Dimulai dari hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama, kemudian tahap berikutnya,” jelas Faisol.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kecepatan pengangkatan sangat bergantung pada kesiapan masing-masing pemerintah daerah.

Kesiapan Anggaran Jadi Penentu Utama

Lebih lanjut, Faisol menekankan bahwa faktor anggaran menjadi kunci dalam pengangkatan PPPK penuh waktu. Pemerintah daerah yang memiliki kemampuan fiskal dapat segera mengusulkan kebutuhan formasi kepada KemenPAN-RB.

“Daerah yang anggarannya siap bisa langsung mengajukan usulan agar KemenPAN-RB menetapkan formasi PPPK penuh waktu,” katanya.

PPPK Paruh Waktu Bersifat Sementara

Dalam kesempatan itu, KemenPAN-RB juga menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu hanya bersifat sementara.

“Tinggal menunggu proses dan kesiapan daerah,” tutur Faisol.

Baca Juga :  Masih Diburu, Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu

Imbauan untuk Aktif Berkomunikasi dengan Kepala Daerah

Oleh karena itu, Faisol mengimbau pengurus Aliansi R2 R3 di daerah agar aktif berkomunikasi dengan kepala daerah masing-masing. Pasalnya, pengusulan formasi PPPK penuh waktu berada di tangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau kepala daerah.

“Sebaiknya teman-teman di daerah melakukan pendekatan dengan pemda, karena pengangkatan ini bergantung pada usulan kepala daerah dan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Audiensi ke Setneg untuk Perkuat Perjuangan

Sebagai langkah lanjutan, Faisol bersama pengurus Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia juga mendatangi Kementerian Sekretariat Negara. Mereka menyerahkan surat permohonan audiensi guna memperkuat dorongan percepatan pengangkatan PPPK penuh waktu.

Langkah tersebut, kata Faisol, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan agar kebijakan peningkatan status PPPK paruh waktu dapat berjalan lebih cepat dan merata di seluruh daerah.(TIM)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru