Soal Status Nurul, Kemenpora Koordinasi dengan Kemenpan RB

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Nurul Akmal saat bertarung di Olimpiade Tokyo tahun 2020

Foto ; Nurul Akmal saat bertarung di Olimpiade Tokyo tahun 2020

ACEH, JS – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya menanggapi kasus status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nurul Akmal, lifter putri Indonesia kelas Super Heavyweight.

Prestasi Gemilang, Tapi Masih PPPK

Nurul Akmal telah membawa nama Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 dengan menempati peringkat lima. Selain itu, dia meraih medali perak di SEA Games 2021 Vietnam, SEA Games 2023 Kamboja, Islamic Solidarity Games 2017, serta medali emas di PON 2020 dan PON 2024.

Baca Juga :  Curhat Nurul, Peraih Mendali Sea Games Cuma Jadi PPPK PW

Meskipun prestasinya luar biasa, Nurul hanya jadi PPPK Paruh Waktu. Hal ini menimbulkan sorotan publik karena berbeda dengan perlakuan terhadap atlet berprestasi lainnya.

Pelantikan Nurul dan Reaksi Publik

Melalui akun Instagram, Nurul menulis, “Aku hanya bisa belajar menerima semuanya. Apakah aku tidak pantas untuk mendapatkannya (PNS)?”

Unggahan ini kemudian viral dan memicu diskusi publik mengenai penghargaan serta kesejahteraan atlet berprestasi di Indonesia.

Baca Juga :  Solusi bagi Guru PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Mendikdasmen

Kemenpora Koordinasi dengan KemenPAN-RB

Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenpora, Gunawan Suswantoro, menjelaskan bahwa kementeriannya aktif berkoordinasi dengan KemenPAN-RB terkait formasi pegawai bagi atlet berprestasi.

“Kami sedang koordinasi dengan KemenPAN-RB karena formasinya masih digodok. Untuk status Nurul, silakan ditanyakan langsung ke kementerian,” ujarnya.

Keterangan ini menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pengangkatan Nurul sebagai PNS, meskipun kasusnya sudah menarik perhatian publik dan menimbulkan tekanan terhadap Kemenpora.

Sorotan Kesejahteraan Atlet

Kasus Nurul kembali menyoroti persoalan kesejahteraan dan pengakuan bagi atlet berprestasi. Banyak pihak menilai Indonesia perlu memastikan hak-hak atlet yang telah mengharumkan nama bangsa, khususnya di ajang internasional, terpenuhi.(*)

Sumber Berita: BolaSport.com

Berita Terkait

PPPK Sekolah Rakyat 2026: Pengumuman Lulus Administrasi Terbaru, Ini Jadwal dan Lokasi Tes CAT
Kurang Bayar Pajak Tembus Rp9,16 Triliun, DJP Siapkan Aturan Baru yang Berdampak ke CPNS hingga PPPK
Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera
Argentina Menang Dramatis, Ini Daftar Lengkap 15 Negara yang Lolos ke 16 Besar Piala Dunia
Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Dramatis! Belgia Bangkit Gila-Gilaan, Senegal Tersingkir di Menit Terakhir
Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:01 WIB

PPPK Sekolah Rakyat 2026: Pengumuman Lulus Administrasi Terbaru, Ini Jadwal dan Lokasi Tes CAT

Senin, 6 Juli 2026 - 11:01 WIB

Kurang Bayar Pajak Tembus Rp9,16 Triliun, DJP Siapkan Aturan Baru yang Berdampak ke CPNS hingga PPPK

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:51 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:01 WIB

Argentina Menang Dramatis, Ini Daftar Lengkap 15 Negara yang Lolos ke 16 Besar Piala Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:00 WIB

Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Dramatis! Belgia Bangkit Gila-Gilaan, Senegal Tersingkir di Menit Terakhir

Berita Terbaru