Indonesia-Selandia Baru Perluas Kerjasama Sektor Peternakan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Direktorat Peternakan dan kesehatan hewan, Nuryani Zainuddin saat menggelar pertemuan dengan Vice Ambassador of New Sealand terkait kerjsama peternakan dan pakan ternak

Sekretaris Direktorat Peternakan dan kesehatan hewan, Nuryani Zainuddin saat menggelar pertemuan dengan Vice Ambassador of New Sealand terkait kerjsama peternakan dan pakan ternak

JAKARTA, JS — Indonesia dan Selandia Baru membuka peluang memperluas kerja sama di sektor peternakan dan pakan ternak, khususnya untuk pengadaan Meat and Bone Meal (MBM).

Giselle Larcombe, Wakil Duta Besar Selandia Baru, menyatakan harapannya agar kerja sama MBM terus berkembang. “Kami ingin memperdalam pemahaman mengenai sistem Indonesia agar kerja sama ini tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Melejit Rp116 Triliun di Awal 2026

Indonesia menetapkan regulasi ketat untuk menjaga keamanan hewan dan produk, sehingga penyakit menular tidak masuk melalui impor. Nuryani Zainuddin, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan Kementan, mendukung perluasan kerja sama ke sektor lain, termasuk kesehatan hewan dan pengiriman ternak.

Baca Juga :  PHK Mie Sedaap Jadi Sorotan, Kemnaker Akhirnya Buka Suara

Selandia Baru juga mempertimbangkan meringankan regulasi ekspor ternak, yang saat ini hanya memperbolehkan jalur udara, dan sedang membahas perubahan tersebut untuk diajukan ke parlemen.

Peningkatan kerja sama ini bertujuan memperkuat sektor pakan ternak Indonesia sekaligus membuka akses pasar lebih luas bagi produk agribisnis Selandia Baru.(AN)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru