Pemkot Sungai Penuh Gelar Konsultasi Penyusunan RDTR 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sungai Penuh, Alpian saat membuka  Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026.

Sekda Sungai Penuh, Alpian saat membuka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026.

SUNGAIPENUH,JS – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Bidang Tata Ruang Dinas PUPR mengadakan Konsultasi Publik I untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026. Acara berlangsung di Aula Kantor Walikota pada Jumat (13/2) dan di buka Sekretaris Daerah, Alpian, SE., MM.

Libatkan Pemangku Kepentingan

Acara ini menghadirkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nasran, para kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan perguruan tinggi. Narasumber dari Universitas Pasundan memberikan pemaparan terkait tata ruang. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen Pemkot untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses perencanaan.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Salurkan Sembako Ramadhan dan RLHB Baznas untuk Warga Dhuafa

Tekankan Pentingnya Tata Ruang Terencana

Sekda Alpian menekankan bahwa tata ruang harus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa zonasi yang jelas membantu pemerintah mengendalikan dan memanfaatkan ruang secara optimal.

“Selain zonasi, RDTR harus mengintegrasikan infrastruktur publik, jaringan jalan, dan partisipasi masyarakat. Semua ini memastikan pembangunan kota berjalan lebih terarah,” ujar Alpian.

Baca Juga :  Wawako Azhar Ingatkan ASN Tetap Profesional Selama Ramadhan

Selaraskan dengan RTRW dan Kebijakan Nasional

Alpian menegaskan bahwa Pemkot harus menyusun RDTR yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh, RTRW Provinsi Jambi, dan kebijakan nasional. Keselarasan ini menjamin arah pembangunan kota sejalan dengan rencana pemerintah pusat dan provinsi.

Wujudkan Kota yang Tertata dan Berkelanjutan

Pemkot berharap RDTR menjadi pedoman yang komprehensif dan partisipatif. Dokumen ini membantu pemerintah membuat keputusan yang tepat serta mendorong pembangunan kota yang tertata, terarah, dan berkelanjutan.(AN)

Berita Terkait

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
BKN Fasilitasi Penataan Kepala Sekolah di Sungai Penuh, BKPSDM Dorong Sistem Merit dan Profesionalisme ASN
Pengusaha di Merangin Garut Kepala!, Pemkab Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp200 Jadi Rp1.035 per kWh
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:30 WIB

APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:44 WIB

Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:13 WIB

Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya

Berita Terbaru