Pemkot Sungai Penuh Gelar Konsultasi Penyusunan RDTR 2026

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sungai Penuh, Alpian saat membuka  Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026.

Sekda Sungai Penuh, Alpian saat membuka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026.

SUNGAIPENUH,JS – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Bidang Tata Ruang Dinas PUPR mengadakan Konsultasi Publik I untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026. Acara berlangsung di Aula Kantor Walikota pada Jumat (13/2) dan di buka Sekretaris Daerah, Alpian, SE., MM.

Libatkan Pemangku Kepentingan

Acara ini menghadirkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nasran, para kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan perguruan tinggi. Narasumber dari Universitas Pasundan memberikan pemaparan terkait tata ruang. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen Pemkot untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses perencanaan.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Salurkan Sembako Ramadhan dan RLHB Baznas untuk Warga Dhuafa

Tekankan Pentingnya Tata Ruang Terencana

Sekda Alpian menekankan bahwa tata ruang harus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa zonasi yang jelas membantu pemerintah mengendalikan dan memanfaatkan ruang secara optimal.

“Selain zonasi, RDTR harus mengintegrasikan infrastruktur publik, jaringan jalan, dan partisipasi masyarakat. Semua ini memastikan pembangunan kota berjalan lebih terarah,” ujar Alpian.

Baca Juga :  Wawako Azhar Ingatkan ASN Tetap Profesional Selama Ramadhan

Selaraskan dengan RTRW dan Kebijakan Nasional

Alpian menegaskan bahwa Pemkot harus menyusun RDTR yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh, RTRW Provinsi Jambi, dan kebijakan nasional. Keselarasan ini menjamin arah pembangunan kota sejalan dengan rencana pemerintah pusat dan provinsi.

Wujudkan Kota yang Tertata dan Berkelanjutan

Pemkot berharap RDTR menjadi pedoman yang komprehensif dan partisipatif. Dokumen ini membantu pemerintah membuat keputusan yang tepat serta mendorong pembangunan kota yang tertata, terarah, dan berkelanjutan.(AN)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Berita Terbaru