Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerapkan kebijakan work form anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.(Sumber/Google)

Ilustrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerapkan kebijakan work form anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.(Sumber/Google)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur mulai memberlakukan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat, efektif mulai hari ini, Jumat (13/2). Kebijakan ini memungkinkan ASN menyelesaikan pekerjaan dari lokasi mana pun, baik di rumah maupun di luar kantor, tanpa harus hadir secara fisik.

Inisiatif Gubernur untuk Fleksibilitas Kerja

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan, “Kebijakan ini muncul atas inisiatif Bapak Gubernur. Setiap Jumat, ASN bisa bekerja dari mana saja.” Dengan WFA, Pemprov berharap ASN lebih produktif sekaligus mendapatkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Baca Juga :  Dari Honorer ke ASN, Ini Skema Baru PPPK Paruh Waktu

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menghemat waktu dan biaya operasional dengan memanfaatkan teknologi digital.

Contoh Implementasi di Daerah Lain

Sri Wahyuni menambahkan, sistem serupa sudah diterapkan di beberapa kementerian dan lembaga, bahkan ada yang berjalan selama dua tahun. “Beberapa pemerintah daerah, seperti Jawa Barat, juga sudah menjalankan konsep Work From Home (WFH),” ujarnya. Hal ini menjadi acuan Pemprov Kaltim untuk menyesuaikan penerapan WFA agar efektif dan efisien.

Baca Juga :  ASN Pindah ke IKN, Ini Fasilitas yang Disiapkan Pemerintah

Meski bekerja dari mana saja, ASN tetap harus melakukan absensi secara daring. “Mulai minggu ini, kami menguji sistem absensi online. ASN harus absen pada jam tertentu. Jika tidak, insentif bisa terkena potongan,” tegas Sri Wahyuni.

Dia menekankan bahwa prinsip utama tetap bekerja, hanya lokasinya lebih fleksibel. Kebijakan WFA akan diatur lebih rinci melalui Surat Edaran Gubernur, yang memuat mekanisme pelaksanaan dan ketentuan absensi ASN.(*)

Berita Terkait

BMKG Ingatkan Kekeringan September 2026, 81 Persen Wilayah Indonesia Sudah Masuk Musim Kemarau
Harga BBM Terbaru 13 September 2026: Pertamax Green, Turbo, Dexlite hingga Shell Diesel Naik
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Negara Selama 2 Tahun, Berapa Besarannya?
Hampir 1 Juta Guru PPPK Dapat Peluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Syarat dan Mekanismenya
Pemerintah Siapkan Rekening Gratis untuk Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu-Rp80 Ribu
Bansos September 2026 Cair Lagi? Cek NIK KTP di HP, Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Tahap 3
Prabowo Minta Warga Indonesia Punya Rekening Bank, BRI dan BSI Siapkan Sistem Pembayaran Berbasis QRIS
46 PMI Masih Tertahan di Malaysia, Menteri Imipas Targetkan Pulang Maksimal 10 Hari
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:04 WIB

BMKG Ingatkan Kekeringan September 2026, 81 Persen Wilayah Indonesia Sudah Masuk Musim Kemarau

Minggu, 13 September 2026 - 10:01 WIB

Harga BBM Terbaru 13 September 2026: Pertamax Green, Turbo, Dexlite hingga Shell Diesel Naik

Jumat, 11 September 2026 - 07:19 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Negara Selama 2 Tahun, Berapa Besarannya?

Kamis, 10 September 2026 - 13:01 WIB

Hampir 1 Juta Guru PPPK Dapat Peluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Syarat dan Mekanismenya

Rabu, 9 September 2026 - 07:38 WIB

Pemerintah Siapkan Rekening Gratis untuk Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu-Rp80 Ribu

Berita Terbaru