Freeport Sepakati Nasib Grasberg, Indonesia Dapat Saham

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Freeport-McMoRan. (Sumber/Google)

Freeport-McMoRan. (Sumber/Google)

BISNIS,JS- Perusahaan tambang global Freeport-McMoRan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia terkait perpanjangan masa operasi tambang di distrik mineral Grasberg. Kesepakatan yang diteken Kamis (19/2) ini menjadi landasan perpanjangan hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) berbasis umur cadangan sumber daya.

Melalui MoU tersebut, kedua pihak menegaskan komitmen menjaga keberlanjutan industri tambang strategis nasional sekaligus memperkuat kontribusi ekonomi jangka panjang.

Baca Juga :  LINK Tambah Jaringan, Namun Rugi Bersih Justru Melebar di 2025

Manajemen Freeport Tekankan Kemitraan Jangka Panjang

Ketua Dewan Direksi sekaligus CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk bersama Chairman Richard C. Adkerson menyampaikan apresiasi atas kemitraan jangka panjang dengan Indonesia.

Menurut manajemen Freeport, operasi tambang Grasberg selama hampir enam dekade telah memberi manfaat luas bagi negara, daerah, dan masyarakat. Ke depan, perpanjangan ini membuka ruang penciptaan nilai baru dari salah satu deposit tembaga dan emas terpenting di dunia.

Kepemilikan Indonesia Bertambah Mulai 2041

Selanjutnya, MoU tersebut mengatur pengalihan tambahan 12 persen saham PTFI kepada Pemerintah Indonesia pada 2041. Freeport-McMoRan akan melakukan pengalihan saham tersebut tanpa pembayaran harga saham.

Namun demikian, pemerintah atau pihak penerima wajib mengganti biaya investasi secara proporsional berdasarkan nilai buku untuk investasi yang masih memberikan manfaat setelah 2041.

Baca Juga :  Himbara Ditinggal Asing, Tapi Justru Ini yang Bikin Analis Optimistis

Hingga tahun tersebut, Freeport-McMoRan tetap memegang 48,76 persen saham PTFI. Setelah pengalihan, porsi kepemilikan perusahaan asal Amerika Serikat itu turun menjadi sekitar 37 persen mulai 2042.

IUPK Jadi Kunci Realisasi Perpanjangan

Meski telah menyepakati MoU, perpanjangan hak operasi masih menunggu penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hasil amandemen pemerintah. PTFI menyatakan kesiapan untuk segera menyelesaikan pengajuan perpanjangan sesuai ketentuan yang disepakati.

Dengan langkah ini, perusahaan menargetkan kepastian hukum bagi operasional tambang jangka panjang.

PTFI Fokus Jaga Produksi dan Cadangan

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menilai kesepakatan tersebut sebagai langkah strategis. Menurutnya, perusahaan dapat memaksimalkan hasil eksplorasi rinci untuk meningkatkan cadangan sekaligus menjaga kesinambungan produksi setelah 2041.

Ia juga menekankan bahwa MoU ini memastikan tambahan kepemilikan nasional tanpa mengganggu stabilitas operasional tambang.

Kontribusi Ekonomi dan Sosial Tetap Mengalir

Selain aspek bisnis, MoU ini menjamin keberlanjutan kontribusi PTFI bagi negara dan masyarakat Papua. Perusahaan memperkirakan penerimaan negara mencapai sekitar USD 6 miliar atau setara Rp 90 triliun per tahun, termasuk sekitar Rp 14 triliun untuk pemerintah daerah.

Baca Juga :  Dividen Bank Mandiri 2025 Diproyeksi Naik, Investor Wajib Tahu!

Di sisi lain, PTFI mempertahankan sekitar 30 ribu tenaga kerja dan menjalankan program pengembangan masyarakat senilai kurang lebih Rp 2 triliun per tahun.

Hilirisasi dan Ekspansi Tetap Jadi Prioritas

Dalam kesepakatan tersebut, PTFI berkomitmen memperkuat hilirisasi domestik melalui penjualan tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk turunan lainnya di dalam negeri.

Sebagai tambahan, perusahaan tetap membuka peluang pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat sesuai mekanisme pasar apabila negara tersebut membutuhkan pasokan tambahan.

Tata Kelola Operasional Tetap Berjalan

Terakhir, MoU menegaskan bahwa struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini tetap berjalan. Ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, serta perjanjian lain yang relevan akan terus menjadi acuan sepanjang umur cadangan sumber daya.(*)

Berita Terkait

Gaji Besar Tanpa Tes? Hati-hati, Ini Modus Lowongan Kerja Paling Banyak Makan Korban
Bank Mega Siap Bagi Saham Bonus Jumbo, Investor Perlu Tahu Jadwalnya
TPG Guru PPG 2025 Seret, Info GTK Justru Bermasalah
55 Tahun Tak Tergoyahkan, Rahasia Mitsubishi Fuso Kuasai Pasar Truk Nasional
Ramai Isu Zakat untuk MBG, Kemenag Akhirnya Buka Suara
OJK Siapkan Notasi Khusus untuk Emiten dengan Free Float Rendah
Banyak yang Keliru, Ini Beda Harta PPS dan Investasi PPS
Kenapa BI Guyur Likuiditas Rp 427,5 T? Ini Tujuannya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:00 WIB

Gaji Besar Tanpa Tes? Hati-hati, Ini Modus Lowongan Kerja Paling Banyak Makan Korban

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:00 WIB

Bank Mega Siap Bagi Saham Bonus Jumbo, Investor Perlu Tahu Jadwalnya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:30 WIB

TPG Guru PPG 2025 Seret, Info GTK Justru Bermasalah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:00 WIB

55 Tahun Tak Tergoyahkan, Rahasia Mitsubishi Fuso Kuasai Pasar Truk Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:00 WIB

Ramai Isu Zakat untuk MBG, Kemenag Akhirnya Buka Suara

Berita Terbaru

Buruan klaim kode redeem PUBG hari ini

Dunia Game

Buruan Klaim, Kode Redeem PUBG Mobile 22 Februari 2026

Minggu, 22 Feb 2026 - 05:00 WIB

Kode redeem kenshin Impact terbaru

Dunia Game

Klaim Sekarang Sebelum Kedaluwarsa, 10 Kode Redeem Genshin Impact

Minggu, 22 Feb 2026 - 04:30 WIB

Kode redeem MLBB Hari ini

Dunia Game

Baru Rilis, Kode Redeem Mobile Legends Diburu Pemain

Minggu, 22 Feb 2026 - 04:00 WIB

Ria Ricis

Selebritis

Rencana Umrah Gagal, Ria Ricis Singgung Soal Travel Bermasalah

Minggu, 22 Feb 2026 - 03:00 WIB