TPG Guru PPG 2025 Seret, Info GTK Justru Bermasalah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TPG Guru PPPK belum cair

Ilustrasi TPG Guru PPPK belum cair

JAKARTA,JS- Para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 masih menanti pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang belum juga masuk hingga akhir Februari 2026. Kondisi ini memicu keresahan karena sejak Januari para guru tersebut belum menerima hak yang seharusnya mereka peroleh.

Kegelisahan para guru semakin meningkat ketika layanan Info GTK milik Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru tidak dapat diakses sejak Jumat (20/2/2026) hingga Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga :  Gaji Besar Ditawarkan, Guru PPPK SMA Unggul Garuda Tetap Sepi Peminat

Gangguan akses Info GTK membuat para guru kesulitan memantau status sertifikasi dan tunjangan mereka. Salah satu guru PPPK di DKI Jakarta, Herlina, mengaku kebingungan karena tidak bisa memastikan perkembangan penerbitan SKTP.

“Info GTK sertifikasi dari kemarin sampai sekarang tidak bisa diakses. Kepala langsung pusing,” ujar Herlina, Sabtu (21/2).

SKTP Belum Terbit, TPG Tak Bisa Dicairkan

Lebih lanjut, Herlina menjelaskan bahwa lulusan PPG 2025 belum menerima SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi. Padahal, dokumen tersebut menjadi dasar utama pencairan TPG ke rekening guru.

“Kami lulusan PPG 2025 belum menerima SKTP. Akibatnya, TPG sejak Januari 2026 belum cair,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh lulusan PPG telah mengantongi sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG), sehingga secara aturan mereka sudah memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi.

Baca Juga :  Lampaui UMR, Segini Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pekanbaru

Bandingkan dengan PPG 2024, Guru Merasa Dianaktirikan

Sementara itu, Herlina menyoroti ketimpangan yang dirasakan para guru PPG 2025. Menurutnya, guru lulusan PPG 2024 dan tahun-tahun sebelumnya sudah menerima TPG secara rutin setiap bulan.

“Kami hanya bisa gigit jari melihat PPG 2024 sudah cair tunjangannya. Sementara kami yang 2025 belum menerima apa pun,” ujarnya.

Kondisi ini, lanjut Herlina, memicu rasa kecewa karena pemerintah sebelumnya menyatakan SKTP terbit setiap bulan dan TPG cair secara berkala.

“Pernyataannya seperti itu, tapi kenyataannya zonk,” tegasnya.

Guru PPPK dan Honorer Merasa Pengorbanannya Diabaikan

Selain itu, Herlina menekankan bahwa guru PPPK dan honorer lulusan PPG 2025 telah melalui proses panjang dan pengorbanan besar. Mereka tetap mengajar sambil menyelesaikan PPG dengan berbagai keterbatasan.

“Seharusnya sejak Januari 2026 TPG sudah cair. Pengorbanan kami tidak sedikit, kami sudah jungkir balik mengabdi,” katanya.

Baca Juga :  TPG 2026 Kini Cair Tiap Bulan, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Desak Menteri dan Dirjen Bertindak Cepat

Atas kondisi tersebut, Herlina mewakili lulusan PPG 2025 memohon perhatian langsung dari Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Nunuk Suryani sebagai Dirjen GTKPG Kemendikdasmen.

Ia meminta pemerintah segera mempercepat penerbitan SKTP agar TPG dapat segera dicairkan.

Kebutuhan Meningkat Jelang Idulfitri

Menurut Herlina, pencairan TPG sangat mendesak karena kebutuhan guru meningkat menjelang Idulfitri. Waktu pun semakin sempit karena Februari hampir berakhir dan Maret pekan ketiga sudah memasuki libur Lebaran.

“Februari hampir habis, Maret sudah Idulfitri. Kami sangat berharap SKTP segera terbit dan TPG segera cair. Tolong percepat pencairannya,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Gaji PPPK dan ASN Jadi Perhatian DPR, APBN Diusulkan Tanggung Pembayaran di Daerah Defisit
7 Kampus Kuliah Online Terbaik di Indonesia 2026, Solusi Kuliah Fleksibel untuk Karyawan dan Mahasiswa
Prabowo Ungkap Temuan Cadangan Emas Raksasa di Papua
B50 Resmi Diluncurkan! Ini Daftar SPBU Pertamina yang Sudah Menjual BBM Baru
Resmi Berlaku! Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Harga Solar, Industri Sawit hingga Kendaraan Diesel Bakal Berubah
Tak Ada Istilah ‘Titipan’, BKN Sebut Sistem CAT CPNS 2026 yang Mustahil Diintervensi
Pajak Motor Belum Dibayar, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? Ini Fakta Aturan BBM Subsidi 2026
Heboh!, SE Petunjuk Teknis Pengusulan Pemberhentian PNS, PPPK, PPPK PW Terbit, Ini Isinya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:01 WIB

Gaji PPPK dan ASN Jadi Perhatian DPR, APBN Diusulkan Tanggung Pembayaran di Daerah Defisit

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:01 WIB

7 Kampus Kuliah Online Terbaik di Indonesia 2026, Solusi Kuliah Fleksibel untuk Karyawan dan Mahasiswa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:00 WIB

Prabowo Ungkap Temuan Cadangan Emas Raksasa di Papua

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:01 WIB

B50 Resmi Diluncurkan! Ini Daftar SPBU Pertamina yang Sudah Menjual BBM Baru

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:02 WIB

Resmi Berlaku! Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Harga Solar, Industri Sawit hingga Kendaraan Diesel Bakal Berubah

Berita Terbaru

Foto ; Presiden RI, Prabowo Subianto

Nasional

Prabowo Ungkap Temuan Cadangan Emas Raksasa di Papua

Sabtu, 11 Jul 2026 - 06:00 WIB