Lampaui UMR, Segini Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pekanbaru

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gaji guru PPPK Paruh waktu. (Sumber/Google)

Ilustrasi gaji guru PPPK Paruh waktu. (Sumber/Google)

PEKANBARU,JS- Saat banyak daerah masih menyesuaikan gaji PPPK paruh waktu agar setara Upah Minimum Regional (UMR), Pemerintah Kota Pekanbaru justru mengambil langkah berbeda. Pemerintah kota ini menetapkan penghasilan guru PPPK paruh waktu di atas standar UMR.

Sebanyak 1.100 guru PPPK paruh waktu di Pekanbaru kini menerima total penghasilan sekitar Rp4 juta per bulan. Kebijakan tersebut langsung menarik perhatian publik karena dinilai berani dan tidak lazim.

Tak hanya itu, Pekanbaru tercatat sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang menerapkan skema gaji PPPK paruh waktu melampaui UMR.

Baca Juga :  Prihatin! Viral Gaji Guru Paruh Waktu Sumedang Cuma Rp15 Ribu

Rincian Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu

Secara rinci, Pemko Pekanbaru menyusun penghasilan guru PPPK paruh waktu dari dua komponen utama. Pertama, gaji pokok sebesar Rp2 juta per bulan. Kedua, tunjangan sertifikasi senilai Rp2 juta per bulan.

Dengan skema tersebut, guru menerima total take home pay sekitar Rp4 juta setiap bulan. Jumlah ini berada di atas rata-rata gaji PPPK paruh waktu di daerah lain.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, memastikan pemerintah daerah telah menyalurkan gaji dan tunjangan tersebut ke rekening guru.

Baca Juga :  Kontrak PPPK di Ujung Kinerja, Bukan Anggaran Daerah

“Pekanbaru menjadi satu-satunya daerah di Riau yang memberi gaji PPPK paruh waktu di atas UMR,” tegasnya.

Tunjangan Sertifikasi Cair Setiap Bulan

Selain besaran gaji, Pemko Pekanbaru juga membedakan kebijakan dari sisi mekanisme pembayaran. Di banyak daerah, guru menerima tunjangan sertifikasi setiap tiga bulan. Namun di Pekanbaru, pemerintah mencairkannya setiap bulan.

Kebijakan ini memberi dampak langsung pada stabilitas keuangan guru. Guru tidak perlu lagi menunggu pencairan triwulan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Lebih jauh, pembayaran rutin ini juga mendorong semangat kerja karena guru menerima tambahan penghasilan secara konsisten.

Dinilai “Lawan Arus” Kebijakan Daerah Lain

Pada umumnya, pemerintah daerah mengacu pada UMP atau UMR dalam menetapkan gaji PPPK paruh waktu. Pekanbaru memilih jalur berbeda. Pemerintah kota ini memadukan gaji pokok dan tunjangan agar penghasilan guru melampaui standar minimum.

Kebijakan tersebut memang berdampak pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski demikian, Pemko Pekanbaru tetap optimistis dapat menjalankannya secara berkelanjutan.

Syafrian Tommy menegaskan kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Ia juga menilai bahwa niat baik dan pengelolaan yang sungguh-sungguh akan selalu menemukan jalan.

Angin Segar bagi 1.100 Guru PPPK

Bagi 1.100 guru PPPK paruh waktu, kebijakan ini menjadi kabar menggembirakan. Penghasilan sekitar Rp4 juta per bulan memberi jaminan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan gaji setara UMR.

Selain itu, pembayaran tunjangan sertifikasi setiap bulan membantu guru mengatur arus keuangan dengan lebih pasti dan terencana.

Baca Juga :  Solusi bagi Guru PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Mendikdasmen

Jadi Sorotan di Tengah Polemik PPPK Nasional

Di tengah polemik nasional mengenai status, pengangkatan, dan sistem kerja PPPK, kebijakan Pekanbaru tampil sebagai sorotan positif. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih memiliki ruang inovasi dalam merumuskan kebijakan penggajian.

Kini, publik menanti apakah daerah lain akan mengikuti jejak Pekanbaru atau menjadikannya kebijakan yang tetap unik di Riau.

Yang jelas, ribuan guru PPPK paruh waktu di Pekanbaru sudah merasakan langsung dampak kebijakan tersebut.(*)

Berita Terkait

Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga
Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi
Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya
Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027
Jangan Salah Segini Estimasi Gaji Manager hingga Pengurus Kopdes Merah Putih
PPh 21 2027: Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak, Ini Syaratnya
UNJA Alihkan Kuliah ke Daring Saat Kualitas Udara Jambi Masuk Level Berbahaya, UIN Jambi Ikut Terapkan Kebijakan Serupa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ini 5 Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pekerja
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Jangan Salah Segini Estimasi Gaji Manager hingga Pengurus Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Health benefits of Cassia vera

Internasional

Found only in Indonesia—here are the health benefits of cinnamon

Senin, 12 Okt 2026 - 02:55 WIB

Kode Redeem Free Fire hari ini 12 Oktober 2026

Dunia Game

Update Lebih Awal, Segera Klaim Kode Redeem FF 12 Oktober 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 00:01 WIB