Bukan Musiman, DPRD Anggap Penyusutan Danau Kerinci Serius

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kerinci Merangin Hidro

PT Kerinci Merangin Hidro

KERINCI,JS– Penyusutan air Danau Kerinci dalam beberapa waktu terakhir memicu perhatian serius berbagai pihak. Kondisi ini dinilai tidak wajar dan belum pernah terjadi sebelumnya.

Dampak penyusutan air langsung terasa di lapangan. Nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan, sementara pelaku usaha wisata menghadapi sepinya kunjungan. Situasi ini memicu keresahan karena mengancam sumber penghidupan warga di sekitar danau.

Baca Juga :  Ruslan Bongkar Resiko PLTA terhadap Danau Kerinci

DPRD Turun Langsung ke Lapangan

Sebagai respons awal, DPRD Kerinci melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Danau Kerinci pada Jumat, 6 Februari 2026. DPRD melibatkan lintas komisi, Sekretariat DPRD, perwakilan LSM, tokoh masyarakat, awak media, serta aparat kepolisian.

Hasil pemantauan di sejumlah titik menunjukkan penurunan muka air yang signifikan.

Warga Bandingkan dengan Kemarau 2012

Saat itu, meski curah hujan minim, permukaan Danau Kerinci tidak menyusut sedalam sekarang.

Karena itu, DPRD menilai pengelolaan sumber daya air, khususnya operasional PLTA, perlu ditelaah secara komprehensif agar tidak menimbulkan dampak lanjutan.

Baca Juga :  Surutnya Danau Kerinci: Uji Coba PLTA Tekan Ekonomi Warga

Tujuh Rekomendasi Resmi untuk Perusahaan

Selanjutnya, pada 10 Februari 2026 DPRD Kerinci mengirimkan surat resmi kepada PT Kerinci Merangin Hidro. Surat tersebut memuat tujuh rekomendasi hasil kunjungan kerja bersama tim terpadu Pemerintah Kabupaten Kerinci, organisasi perangkat daerah terkait, serta masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan di Kecamatan Bukit Kerman.

Adapun tujuh rekomendasi tersebut meliputi:

  1. Perusahaan harus menuntaskan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat sesuai kesepakatan dan ketentuan hukum.
  2. Perusahaan perlu berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi untuk menormalisasi Sungai Batang Merangin yang mengalami pendangkalan.
  3. Perusahaan harus memastikan kesiapan tenaga teknis, peralatan, dan dukungan operasional agar normalisasi berjalan cepat.
  4. Pemerintah dan perusahaan perlu segera merealisasikan solusi pengairan sawah terdampak melalui perpipaan, pompanisasi, atau irigasi gravitasi.
  5. Dinas terkait didorong menyiapkan alternatif pemberdayaan ekonomi, termasuk peluang transmigrasi bagi warga terdampak langsung.
  6. Perusahaan wajib memasang sistem alarm peringatan saat membuka dan menutup pintu air PLTA.
  7. Pemerintah daerah dan perusahaan perlu memperkuat kerja sama demi menjaga stabilitas sosial dan kelestarian lingkungan.
Baca Juga :  Warga Kerinci Wajib Tahu! Jam Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadan

DPRD Tegaskan Pengawasan Berkelanjutan

Lebih lanjut, DPRD Kerinci menegaskan akan terus mengawasi operasional PLTA secara konsisten. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Danau Kerinci dan Masa Depan Daerah

Sebagai penyangga ekosistem sekaligus destinasi wisata unggulan di Jambi, Danau Kerinci memiliki nilai strategis bagi lingkungan dan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, penyelesaian persoalan penyusutan air menuntut kolaborasi terbuka antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.(TIM)

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Gaspol Tekan Stunting di Jambi, Program MBG Jadi Senjata Utama di Tengah Bonus Demografi
Camat Jarang Masuk Kantor, Bupati Merangin Murka! Data Sudah di Tangan, Sanksi Tegas Menanti
Reshuffle Besar Pemprov Jambi 2026! 13 Pejabat Eselon III Dilantik, Ini Daftar Lengkap & Jabatan Strategisnya
Sayembara buang Sampah Liar di Kabupaten Merangin! Pelanggar Terancam Denda Rp10 Juta
MoU Pemkot Sungai Penuh & Kejari 2026: Strategi Hukum Baru Dorong Transparansi Anggaran
Update Terbaru! Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat SIGNAL dan Info Pemutihan Jambi 2026
PPPK Resah! Gaji Terancam Seret, Usulan Diambil Alih Pemerintah Pusat Makin Kuat
WFH ASN Jambi 2026: Solusi Hemat Anggaran atau Ancaman Produktivitas?
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Al Haris Gaspol Tekan Stunting di Jambi, Program MBG Jadi Senjata Utama di Tengah Bonus Demografi

Selasa, 7 April 2026 - 13:00 WIB

Camat Jarang Masuk Kantor, Bupati Merangin Murka! Data Sudah di Tangan, Sanksi Tegas Menanti

Selasa, 7 April 2026 - 08:00 WIB

Reshuffle Besar Pemprov Jambi 2026! 13 Pejabat Eselon III Dilantik, Ini Daftar Lengkap & Jabatan Strategisnya

Senin, 6 April 2026 - 21:00 WIB

Sayembara buang Sampah Liar di Kabupaten Merangin! Pelanggar Terancam Denda Rp10 Juta

Senin, 6 April 2026 - 20:00 WIB

MoU Pemkot Sungai Penuh & Kejari 2026: Strategi Hukum Baru Dorong Transparansi Anggaran

Berita Terbaru