Kenapa BI Guyur Likuiditas Rp 427,5 T? Ini Tujuannya

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANK Indonesia (BI) memberikan insentif likuiditas sebesar Rp 427,5 triliun untuk perbankan.(Sumber/Google)

BANK Indonesia (BI) memberikan insentif likuiditas sebesar Rp 427,5 triliun untuk perbankan.(Sumber/Google)

BISNIS,JS- Bank Indonesia (BI) terus mengakselerasi stimulus moneter dengan menyalurkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp 427,5 triliun kepada perbankan. Melalui kebijakan ini, BI menargetkan peningkatan kredit ke sektor prioritas sekaligus percepatan penurunan suku bunga kredit.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional di tengah perlambatan global.

Baca Juga :  Prabowo Promosikan Program MBG di Forum Bisnis AS

Insentif Lebih Besar untuk Bank yang Responsif

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa penguatan implementasi KLM mulai berlaku sejak 16 Desember 2025. BI memberikan insentif lebih besar kepada bank yang aktif menurunkan suku bunga kredit baru sesuai arah kebijakan moneter.

“Bank yang lebih responsif menurunkan suku bunga kredit akan memperoleh insentif likuiditas yang lebih tinggi,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar secara daring, Kamis (19/2/2026).

Dengan pendekatan tersebut, BI ingin memastikan transmisi kebijakan suku bunga berjalan lebih cepat dan merata.

Baca Juga :  Dividen Bank Mandiri 2025 Diproyeksi Naik, Investor Wajib Tahu!

Mayoritas Insentif Mengalir ke Lending Channel

Secara rinci, BI mengalokasikan Rp 357,9 triliun insentif KLM melalui lending channel. Sementara itu, BI menyalurkan Rp 69,6 triliun melalui interest rate channel untuk mendorong penyesuaian suku bunga kredit.

Dari sisi kelompok bank, bank BUMN menerima porsi terbesar senilai Rp 207,1 triliun. Selanjutnya, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) memperoleh Rp 184,8 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Rp 28,5 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) Rp 7,1 triliun.

Distribusi tersebut mencerminkan peran masing-masing kelompok bank dalam menopang pembiayaan ekonomi domestik.

Fokus ke Sektor Prioritas dan UMKM

Selain berdasarkan jenis bank, BI juga mengarahkan KLM ke sektor-sektor prioritas. Penyaluran mencakup sektor pertanian, industri, hilirisasi, jasa, konstruksi, perumahan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui fokus sektoral ini, BI berharap insentif likuiditas tidak hanya memperbesar kredit, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi nasional.

Baca Juga :  Ramai Bank Sentral Borong Emas, BI Angkat Bicara

Suku Bunga Kredit Terus Menurun

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menilai KLM berbasis interest rate channel berhasil memperkuat transmisi kebijakan suku bunga. BI mencatat suku bunga kredit perbankan turun 40 basis poin, dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,80 persen pada Januari 2026.

“Untuk kredit baru, penurunannya bahkan sudah mencapai 75 basis poin. Angka ini cukup sejalan dengan penurunan BI-Rate yang sejak 2025 mencapai 125 basis poin,” jelas Destry.

Masih Ada Ruang Pemanfaatan Insentif

BI menyalurkan insentif KLM melalui skema pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM). Hingga kini, bank telah memanfaatkan sekitar 4,83 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), sementara batas maksimal mencapai 5,5 persen.

Dengan demikian, perbankan masih memiliki ruang sekitar 0,7 persen DPK untuk memanfaatkan insentif likuiditas.

“Kami terus mendorong bank agar menyalurkan sisa insentif ini ke sektor padat karya, hilirisasi, perumahan, serta untuk mendukung penurunan suku bunga kredit,” tutup Destry.(*)

Berita Terkait

Masih Punya Cicilan? Ini Syarat Mengajukan KUR Lagi agar Peluang Disetujui Lebih Besar
KPR Ditolak Bank? Ini Penyebab Utama dan Cara Memperbaiki Peluang Persetujuan
Bunga Bank Digital 2026 Tembus 9%, Ini Perbandingan Deposito, Pajak, dan Risiko LPS
KUR Mandiri 2026: Tabel Angsuran Rp10 Juta, Rp25 Juta, dan Rp50 Juta
KUR BNI 2026 Rp150 Juta: Cek Tabel Angsuran 12–60 Bulan dan Syarat Pengajuan Modal Usaha
Harga Emas Pegadaian 10 Oktober 2026: Antam Rp2,61 Juta, Cek Buyback
Pajak E-Commerce 0,5 Persen Buat Pelaku UMKM Khawatir?, Ini Aturan dan Batas Bebas Pajaknya
Deposito Rp100 Juta di BCA, BRI, BNI, atau Mandiri: Ini Simulasi Bunga dan Keuntungan Setahun
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Masih Punya Cicilan? Ini Syarat Mengajukan KUR Lagi agar Peluang Disetujui Lebih Besar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:01 WIB

KPR Ditolak Bank? Ini Penyebab Utama dan Cara Memperbaiki Peluang Persetujuan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Bunga Bank Digital 2026 Tembus 9%, Ini Perbandingan Deposito, Pajak, dan Risiko LPS

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

KUR Mandiri 2026: Tabel Angsuran Rp10 Juta, Rp25 Juta, dan Rp50 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:31 WIB

KUR BNI 2026 Rp150 Juta: Cek Tabel Angsuran 12–60 Bulan dan Syarat Pengajuan Modal Usaha

Berita Terbaru

Health benefits of Cassia vera

Internasional

Found only in Indonesia—here are the health benefits of cinnamon

Senin, 12 Okt 2026 - 02:55 WIB

Kode Redeem Free Fire hari ini 12 Oktober 2026

Dunia Game

Update Lebih Awal, Segera Klaim Kode Redeem FF 12 Oktober 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 00:01 WIB