Aset Daerah Dipetakan Ulang, Ini Langkah DPRD Sarolangun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pansus DPRD Sarolangun terakit asset daerah.

Suasana pansus DPRD Sarolangun terakit asset daerah.

SAROLANGUN,JS– DPRD Kabupaten Sarolangun melalui Panitia Khusus (Pansus) III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah. Rapat ini membahas penataan aset bergerak, aset tidak bergerak, serta aset lainnya milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sarolangun.

Pansus Kumpulkan Data dan Petakan Masalah Aset

Pada tahap awal, Pansus III memfokuskan pembahasan pada pengumpulan data aset serta pemetaan berbagai persoalan yang selama ini belum tertangani secara optimal. Banyak aset daerah memerlukan penyelesaian lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga membutuhkan koordinasi yang kuat dan terarah.

Baca Juga :  Harga LPG 3 Kg di Atas HET? Ini Langkah Tegas Pemkab Sarolangun

Melalui rapat ini, Pansus berupaya membangun dasar data yang akurat sebagai pijakan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan ke depan.

BPKAD Jadi Sorotan Utama Pengelolaan Aset

Selanjutnya, Pansus memberi perhatian khusus kepada BPKAD Sarolangun sebagai koordinator pengelolaan aset daerah. Pansus menilai BPKAD memegang peran strategis dalam memastikan kejelasan status, legalitas, serta pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Pansus juga mendorong BPKAD untuk memperkuat koordinasi dengan OPD lain agar penataan aset berjalan lebih tertib dan terintegrasi.

Pemerintah Daerah Tegaskan Dukungan Penuh

Di sisi lain, Pansus III menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh kinerja Pansus DPRD. Dukungan tersebut mencakup kehadiran aktif dalam setiap rapat pembahasan serta komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan.

Dengan dukungan tersebut, Pansus optimistis proses penataan aset dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Sinergi Lintas OPD Jadi Kunci Penyelesaian

Anggota Pansus III dari Fraksi PKB, Riki Angriawan, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor utama dalam penyelesaian persoalan aset daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Pansus DPRD, serta Satuan Tugas (Satgas) penyelesaian aset harus bekerja secara terpadu agar setiap permasalahan dapat ditangani secara efektif.

Baca Juga :  Hasil Lab Keluar, Sumber Keracunan Massal Siswa SD Muaro Jambi Akhirnya Terbongkar

“Penanganan aset daerah tidak bisa dilakukan secara terpisah. Pemerintah daerah dan seluruh OPD harus bergerak bersama agar persoalan aset bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tegas Riki.

Pemilahan Aset Dorong Optimalisasi PAD

Lebih lanjut, Riki menekankan pentingnya pemilahan aset daerah. Pemerintah daerah perlu membedakan aset yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan aset yang menjadi fokus pembahasan dan penanganan Pansus.

Terlebih, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kejelasan data dan status aset menjadi sangat krusial. Melalui langkah ini, pemerintah daerah dapat menyusun strategi penyelesaian aset secara lebih terarah dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.(*)

Berita Terkait

Dana Desa 2026 Dipangkas 58%! 22 Desa di Batang Hari Sudah Ajukan Pencairan, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Pemprov Jambi Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Jemaah Haji, DPR RI Beri Apresiasi Tinggi
Pembatasan BBM 2026 Resmi Berlaku! Batas Isi Solar & Pertalite di Kerinci Bikin Warga Kaget
WFH Resmi Berlaku di Tanjabtim Hari Ini! ASN Tetap Wajib Kerja, Ini Aturan Lengkap & Dampaknya ke BBM dan Ekonomi
Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah Resmi Berlaku! Kebijakan Baru Sungai Penuh Picu Perhatian Orang Tua
Lelang Jabatan Pemprov Jambi Dimulai! 6 OPD Jadi Rebutan, Ini Strategi Baru Isi Kursi Eselon II
Waspada DBD 2026! Kasus di Kerinci Capai 33, Kelembaban 80% Jadi Pemicu Utama Penyebaran
Bank Jambi Disorot! Ketua DPRD Hafiz Fattah Kritik Keras Direksi, Layanan Masih Lumpuh
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:00 WIB

Dana Desa 2026 Dipangkas 58%! 22 Desa di Batang Hari Sudah Ajukan Pencairan, Ini Fakta Terbarunya

Jumat, 10 April 2026 - 13:30 WIB

Heboh! Pemprov Jambi Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Jemaah Haji, DPR RI Beri Apresiasi Tinggi

Jumat, 10 April 2026 - 10:00 WIB

Pembatasan BBM 2026 Resmi Berlaku! Batas Isi Solar & Pertalite di Kerinci Bikin Warga Kaget

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Resmi Berlaku di Tanjabtim Hari Ini! ASN Tetap Wajib Kerja, Ini Aturan Lengkap & Dampaknya ke BBM dan Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah Resmi Berlaku! Kebijakan Baru Sungai Penuh Picu Perhatian Orang Tua

Berita Terbaru