TANJABTIM,JS- RSUD Nurdin Hamzah terus memperkuat layanan rehabilitasi narkotika dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen rumah sakit daerah tersebut dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka penyalahgunaan zat berbahaya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Direktur RSUD Nurdin Hamzah, dr. H. Muhammad Nasrul Felani, menyampaikan bahwa penguatan layanan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Ditetapkan sebagai Balai Rehabilitasi Narkotika
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menetapkan RSUD Nurdin Hamzah sebagai Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 53 Tahun 2023. Melalui kebijakan tersebut, rumah sakit kini secara resmi menyelenggarakan layanan rehabilitasi NAPZA, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Selain melayani masyarakat umum, RSUD Nurdin Hamzah juga menerima pasien rujukan dari Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak. Bahkan, manajemen rumah sakit saat ini tengah mengusulkan penetapan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk memperluas jangkauan layanan rehabilitasi.
Layanan Medis Terintegrasi
Selanjutnya, Nasrul menjelaskan bahwa RSUD Nurdin Hamzah menyediakan layanan rehabilitasi yang mencakup berbagai intervensi medis. Layanan tersebut meliputi terapi putus zat atau detoksifikasi, terapi simptomatik, terapi rumatan termasuk terapi substitusi, serta terapi penyerta untuk menangani dampak lanjutan penggunaan NAPZA.
Proses pelayanan berlangsung secara terpadu. Pasien menjalani tahapan yang jelas, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan di poliklinik, pemeriksaan laboratorium, pelayanan farmasi, pengurusan administrasi, hingga evaluasi lanjutan setelah masa perawatan berakhir. Dengan alur ini, rumah sakit memastikan setiap pasien memperoleh penanganan yang menyeluruh dan berkesinambungan.
SDM Kompeten dan Terlatih
Di sisi lain, RSUD Nurdin Hamzah menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk mendukung layanan rehabilitasi. Tim Rehabilitasi NAPZA terdiri dari dokter spesialis kejiwaan, dokter umum, serta perawat yang bekerja berdasarkan Surat Keputusan Direktur.
Tidak hanya itu, tenaga kesehatan juga aktif mengikuti pelatihan rehabilitasi NAPZA dan program IPWL. Melalui peningkatan kapasitas tersebut, rumah sakit menargetkan kualitas layanan yang profesional, aman, dan sesuai standar pelayanan kesehatan.
Fasilitas dan Peralatan Penunjang
Untuk menunjang pelayanan, RSUD Nurdin Hamzah melengkapi fasilitas fisik yang memadai. Rumah sakit menyediakan area pendaftaran, ruang tunggu, ruang konseling, ruang tindakan medis, ruang administrasi, hingga ruang penyimpanan obat.
Selain fasilitas ruangan, rumah sakit juga menyiapkan peralatan medis penunjang seperti tensimeter, stetoskop, termometer, pulse oximeter, alat ukur tinggi dan berat badan, serta alat tes NAPZA. Kelengkapan ini memungkinkan tenaga medis bekerja lebih efektif dalam memantau kondisi pasien.
Harapan Pemulihan dan Reintegrasi Sosial
Pada akhirnya, Nasrul berharap layanan rehabilitasi NAPZA di RSUD Nurdin Hamzah dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa tujuan utama rehabilitasi bukan hanya menghentikan ketergantungan, tetapi juga memulihkan fungsi sosial pasien.
“Kami ingin pasien yang menjalani rehabilitasi dapat pulih secara menyeluruh, kembali beraktivitas, dan berperan positif di lingkungan masyarakat,” tutupnya dengan optimistis.(*)









