JAMBI,JS– Gangguan layanan digital yang menimpa Bank Jambi langsung menarik perhatian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi. Menyikapi kondisi tersebut, Ombudsman mendesak manajemen bank daerah segera memulihkan sistem agar transaksi nasabah kembali berjalan normal.
Keluhan masyarakat tentang terganggunya akses layanan digital mendorong Ombudsman mengambil sikap tegas. Gangguan ini berpotensi menghambat aktivitas ekonomi harian warga.
Ombudsman Menuntut Pemulihan Menyeluruh
Menanggapi laporan masyarakat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa Bank Jambi harus memulihkan sistem secara menyeluruh.
Ia menilai penanganan parsial hanya akan memperpanjang persoalan. Karena itu, Bank Jambi harus memastikan seluruh sistem digital kembali stabil dan berfungsi optimal.
“Bank harus memastikan sistem benar-benar pulih dan tidak memunculkan gangguan lanjutan,” ujar Saiful di Kota Jambi.
Perlindungan Nasabah Menjadi Prioritas Utama
Selanjutnya, Saiful menekankan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama. Bank Jambi wajib menjaga keamanan dana nasabah selama gangguan berlangsung.
Selain itu, bank harus memberi kepastian layanan. Nasabah berhak mengetahui kondisi dananya serta tahapan pemulihan sistem secara jelas.
Transparansi Harus Mengiringi Pemulihan
Seiring dengan upaya pemulihan teknis, Ombudsman menyoroti pentingnya keterbukaan informasi. Bank Jambi perlu menjelaskan penyebab gangguan dan menyampaikan perkiraan waktu normalisasi sistem kepada publik.
Keterbukaan ini membantu nasabah menghindari spekulasi dan mengurangi keresahan. Komunikasi yang jelas juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah.
Ombudsman Membuka Jalur Pengaduan
Dalam situasi tersebut, Ombudsman mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada. Nasabah yang mengalami kerugian perlu menyampaikan pengaduan resmi kepada manajemen Bank Jambi.
Pengaduan ini membantu bank mencatat setiap kasus secara akurat. Jika bank tidak memberi respons memadai, Ombudsman membuka ruang laporan lanjutan dan melanjutkan pengawasan.
“Kami terus mengawal setiap pengaduan masyarakat,” tegas Saiful.
Gangguan Digital Mengganggu Aktivitas Ekonomi
Ombudsman memandang gangguan sistem perbankan digital sebagai persoalan serius. Saat transaksi non-tunai semakin dominan, layanan digital menopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketika sistem terganggu, pelaku usaha kecil, pedagang harian, dan masyarakat umum langsung merasakan dampaknya melalui hambatan transaksi.
Ombudsman Mendorong Pemanfaatan Server Lokal
Selain membahas layanan, Ombudsman menyoroti infrastruktur teknologi informasi Bank Jambi. Saiful mendorong bank daerah tersebut memanfaatkan server lokal yang tersedia di wilayah Jambi.
Menurutnya, keberadaan server dekat pusat operasional mempercepat audit sistem dan memperpendek jalur koordinasi saat gangguan muncul.
“Server lokal mempercepat respons ketika kondisi darurat muncul,” ujarnya.
Server Lokal Perkuat Efisiensi dan Kedaulatan Data
Lebih jauh, penggunaan server lokal meningkatkan efisiensi teknis dan memperkuat kedaulatan data. Sistem yang terlokalisasi memungkinkan pengawasan berjalan lebih intensif dan terukur.
Langkah ini selaras dengan kebutuhan penguatan sistem perbankan daerah di tengah ketergantungan tinggi pada layanan digital.
Insiden Menjadi Momentum Evaluasi Total
Pada akhirnya, Ombudsman berharap insiden ini mendorong Bank Jambi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sistem digital. Keandalan teknologi kini menjadi fondasi utama kepercayaan publik.
Sebagai bank milik daerah, Bank Jambi memegang peran strategis dalam perekonomian lokal. Karena itu, setiap gangguan layanan harus dijawab dengan langkah korektif yang jelas, terukur, dan transparan.
Melalui pembenahan menyeluruh dan komunikasi terbuka kepada nasabah, Ombudsman optimistis layanan Bank Jambi segera pulih dan kepercayaan masyarakat kembali menguat.(*)









