Belum Ada Angka Zakat Fitrah di Tebo, Ini Alasannya

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jumlah zakat di Tebo belum ditentukan.

Ilustrasi jumlah zakat di Tebo belum ditentukan.

TEBO,JS – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tebo hingga awal Maret ini belum menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib ditunaikan umat Islam pada Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Penundaan tersebut dilakukan karena harga kebutuhan pokok di pasaran masih bergerak fluktuatif.

Harga Beras Jadi Pertimbangan Utama

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo melalui Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa), Taufiq Hidayah, menyebutkan bahwa pihaknya masih mencermati perkembangan harga bahan pokok, terutama beras.

“Memang sampai saat ini kami belum menetapkan besaran zakat fitrah,” ujar Taufiq, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Harga, Polres Tebo Sidak Pasar dan LPG di Tebo

Ia menegaskan, beras tetap menjadi acuan utama dalam penentuan zakat fitrah. Sementara itu, harga di tingkat pasar masih mengalami perubahan sehingga Kemenag perlu memastikan nominal yang ditetapkan sesuai kondisi ekonomi masyarakat.

Kemenag Pantau Fluktuasi Bahan Pokok

Selain beras, Kemenag juga memperhatikan pergerakan harga komoditas kebutuhan pokok lainnya. Menurut Taufiq, beberapa harga bapok menunjukkan kecenderungan naik, sehingga penetapan zakat fitrah tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

“Kami ingin keputusan ini benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kemenag memilih menunggu data harga terkini sebelum mengambil keputusan final.

Rapat Lintas Instansi Digelar Awal Maret

Sebagai langkah lanjutan, Kemenag Kabupaten Tebo menjadwalkan rapat koordinasi lintas instansi pada Selasa, 3 Maret 2026, jika tidak ada kendala. Melalui forum tersebut, Kemenag akan mengumpulkan dan mencocokkan data harga bahan pokok dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Dugaan Pengalihan Alur Sungai di Tebo Tuai Sorotan WALHI

Sejumlah instansi dan lembaga yang akan dilibatkan antara lain Majelis Ulama Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional, Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Tebo.

Ormas Islam Ikut Dilibatkan

Tak hanya instansi pemerintah, Kemenag juga mengajak organisasi kemasyarakatan Islam untuk ikut memberikan pandangan. Organisasi seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah akan terlibat agar keputusan yang dihasilkan bersifat menyeluruh dan dapat diterima oleh masyarakat luas.

“Kami ingin ada kesepahaman bersama sebelum besaran zakat fitrah diumumkan,” kata Taufiq.

Masyarakat Diminta Tunggu Pengumuman Resmi

Di akhir keterangannya, Kemenag Kabupaten Tebo mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi. Dengan demikian, pembayaran zakat fitrah diharapkan dapat berjalan tertib, seragam, dan sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama.(*)

Berita Terkait

Batik Sungai Penuh Kebanjiran Pesanan Jelang HUT ke-81 RI, Sri Kartini Alfin: UMKM Harus Bisa Manfaatkan Moment dan Pasar
Perumda Tirta Merangin Kurangi Distribusi Air 10–15%, Warga Bangko Diminta Siapkan Cadangan Air
Pilgub Jambi 2029 Mulai Memanas, Syarif Fasha Nyatakan Siap Maju
Kebakaran Lahan Gambut Muaro Jambi Makin Meluas, 15 Hektare Terbakar: 3 Pesawat Water Bombing Dikerahkan
Ranperda Sungai Penuh Masuk Tahap Penting, Sekda Alpian Minta Regulasi Segera Disempurnakan
Harga BBM Pertamina 8 Agustus 2026 di Jambi: Pertamax Rp16.300, Ini Daftar Lengkap Terbaru
Bungo Pintar Resmi Diluncurkan, Wamen Dikdasmen Dorong Integrasi Teknologi Pendidikan dengan Rumah Pendidikan
ASN Sungai Penuh Wajib Tahu! Ini 7 Tahapan Hukuman Disiplin PNS, dari Teguran hingga Pemberhentian
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Batik Sungai Penuh Kebanjiran Pesanan Jelang HUT ke-81 RI, Sri Kartini Alfin: UMKM Harus Bisa Manfaatkan Moment dan Pasar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Perumda Tirta Merangin Kurangi Distribusi Air 10–15%, Warga Bangko Diminta Siapkan Cadangan Air

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Kebakaran Lahan Gambut Muaro Jambi Makin Meluas, 15 Hektare Terbakar: 3 Pesawat Water Bombing Dikerahkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Ranperda Sungai Penuh Masuk Tahap Penting, Sekda Alpian Minta Regulasi Segera Disempurnakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Harga BBM Pertamina 8 Agustus 2026 di Jambi: Pertamax Rp16.300, Ini Daftar Lengkap Terbaru

Berita Terbaru