Mobil Listrik Mogok Bolehkah Diderek?, Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mobil listrik di derek. (Sumber/Google)

Ilustrasi mobil listrik di derek. (Sumber/Google)

OTOMOTIF,JS- Pemilik kendaraan listrik (electric vehicle/EV) wajib memahami prosedur evakuasi yang benar. Kesalahan saat menderek mobil listrik yang mogok di tengah jalan bisa memicu kerusakan serius. Bahkan, kesalahan tersebut dapat menggugurkan garansi resmi pabrikan.

Namun, hingga kini banyak pengendara masih memakai cara lama. Mereka menarik mobil dengan tali atau menderek dengan roda depan terangkat. Metode ini memang lazim untuk mobil bensin, tetapi justru berbahaya bagi mobil listrik. Perbedaan karakter sistem penggerak membuat EV membutuhkan perlakuan khusus.

Motor Listrik Bisa Rusak Permanen Jika Roda Tetap Berputar

Pertama, pemilik EV harus memahami risiko induksi elektromagnetik. Motor listrik tidak hanya berfungsi sebagai penggerak, tetapi juga bertindak sebagai generator saat berputar secara mekanis.

Ketika roda penggerak tetap menyentuh aspal selama penderekan, motor akan terus berputar. Akibatnya, motor menghasilkan arus listrik dalam jumlah besar. Saat sistem kendaraan mati, arus tersebut tidak memiliki jalur penyaluran yang aman.

Baca Juga :  Ban Mobil Listrik Lebih Keras dari Mobil Biasa, Ini Alasannya

Sebagai akibat lanjutan, energi listrik mengalir balik ke inverter dan komponen elektronik sensitif. Kondisi ini memicu panas berlebih dan berpotensi menimbulkan korsleting. Tanpa sistem pendinginan aktif, suhu komponen meningkat drastis hanya dalam jarak penderekan beberapa kilometer. Jika kondisi ini berlanjut, magnet permanen di dalam motor dapat mengalami kerusakan permanen.

Derek Gantung dan Tali Tarik Jadi Larangan Keras

Selain itu, pemilik mobil listrik harus menghindari derek gantung dan tali tarik darurat. Cara ini memang terlihat praktis, tetapi produsen mobil listrik secara tegas melarang penggunaannya.

Risiko kerusakan meningkat tajam pada mobil listrik dengan sistem penggerak semua roda atau AWD. Jika satu poros roda berputar sementara kendaraan mati, motor dan sistem transmisi akan menerima beban berlebih.

Lebih lanjut, sistem pengereman pada EV banyak mengandalkan pompa elektrik. Saat daya utama hilang, rem parkir elektronik bisa langsung terkunci. Jika pengendara tetap memaksa menarik mobil, ban akan cepat aus dan komponen mekanis transmisi satu percepatan bisa rusak.

Oleh karena itu, pemilik EV sebaiknya menolak bantuan derek tidak resmi. Peralatan seadanya justru memperbesar risiko kerugian.

Baca Juga :  Mercedes-Benz EQS : Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh Super

Flatbed Truck Jadi Metode Evakuasi Paling Aman

Sebagai solusi, penggunaan truk derek gendong atau flatbed menjadi pilihan paling aman. Metode ini mengangkat seluruh badan mobil ke atas bak truk, sehingga tidak ada roda yang berputar selama perjalanan.

Dengan cara ini, motor listrik tidak menghasilkan arus liar. Selain itu, sistem transmisi juga terbebas dari tekanan mekanis tambahan. Hampir semua pabrikan mobil listrik merekomendasikan metode evakuasi ini dalam buku manual resmi.

Towing Dollies Jadi Alternatif di Lokasi Sulit

Meski begitu, kondisi lapangan tidak selalu ideal. Jika truk besar sulit menjangkau lokasi mogok, layanan darurat biasanya menyediakan towing dollies.

Roda tambahan kecil ini ditempatkan di bawah ban mobil listrik. Dengan demikian, ban utama tetap diam sementara roda tambahan yang bergerak di atas aspal. Metode ini tetap menjaga keamanan motor listrik selama proses pemindahan.

Sebagai langkah akhir, pemilik EV harus selalu menginformasikan jenis kendaraannya saat menghubungi layanan bantuan jalan. Komunikasi yang jelas akan membantu petugas membawa peralatan yang tepat dan memastikan evakuasi berlangsung aman tanpa merusak komponen internal kendaraan.

Dengan memahami prosedur yang benar, pemilik mobil listrik dapat melindungi kendaraan sekaligus menjaga nilai investasi jangka panjangnya.(*)

Berita Terkait

Hindari Kerusakan Transmisi Matic, Begini Posisi Tuas yang Dianjurkan Saat Mesin Dipanaskan
Fenomena Baru di Indonesia, Motor Listrik Bekas Melimpah dan Dijual Murah
Toyota Veloz Hybrid EV 2026 Hadir, Tak Perlu Ngecas Tapi Bisa Jalan Pakai Tenaga Listrik
Review Changan Lumin 2026: Mobil Listrik Rp183 Juta dengan Fast Charging yang Berhasil Raih Gelar Terbaik
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di SIGNAL Saat Pemutihan, Cukup dari HP dan Bebas Denda
Motor Listrik Rasa Ninja! Ini Spesifikasi dan Harga Kawasaki Ninja E-1 2026
Bukan BMW atau Ducati, Motor Adventure Baru Triumph Ini Langsung Curi Perhatian Pecinta Touring Indonesia
Jangan Sepelekan! 5 Kebiasaan Pengendara yang Bikin Kampas Ganda Motor Matic Rusak Lebih Cepat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:02 WIB

Hindari Kerusakan Transmisi Matic, Begini Posisi Tuas yang Dianjurkan Saat Mesin Dipanaskan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:04 WIB

Fenomena Baru di Indonesia, Motor Listrik Bekas Melimpah dan Dijual Murah

Senin, 15 Juni 2026 - 21:02 WIB

Toyota Veloz Hybrid EV 2026 Hadir, Tak Perlu Ngecas Tapi Bisa Jalan Pakai Tenaga Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:03 WIB

Review Changan Lumin 2026: Mobil Listrik Rp183 Juta dengan Fast Charging yang Berhasil Raih Gelar Terbaik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:01 WIB

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di SIGNAL Saat Pemutihan, Cukup dari HP dan Bebas Denda

Berita Terbaru