PPPK Paruh Waktu: Disiplin Kunci Perpanjangan Kontrak

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong, menegaskan bahwa pimpinan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi penentu utama perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penilaian pimpinan mencakup capaian kinerja dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  DPR Buka Jalan PPPK Guru Madrasah Swasta, Ini Langkah Nyatanya

Kedisiplinan Menjadi Ukuran Utama

Kaharuddin menekankan, pegawai yang kurang disiplin berisiko tidak mendapatkan perpanjangan kontrak. Ia mendorong seluruh PPPK paruh waktu untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan menunjukkan kinerja terbaik di tempat kerja masing-masing.

“Disiplin dan patuhi aturan karena penilaian pimpinan sangat berpengaruh terhadap perpanjangan kontrak,” ujar Kaharuddin, Kamis (5/3/2026).

Kehadiran Mempengaruhi Penilaian

Selain kedisiplinan, kehadiran pegawai menjadi indikator penting. Pegawai yang tiga kali berturut-turut absen tanpa keterangan sakit atau izin akan tercatat negatif. Catatan ini sangat berpengaruh terhadap keputusan perpanjangan kontrak.

Baca Juga :  Jeritan Guru PPPK: Digaji di Bawah Honorer, Kontrak Terancam Putus

“Misalnya, pegawai yang sulit diatur dan jarang masuk kantor bisa saja tidak diperpanjang,” tambah Kaharuddin.

Profesionalisme Kunci Keberlanjutan Kontrak

Kaharuddin menegaskan, keberlanjutan kontrak PPPK paruh waktu sangat bergantung pada evaluasi kinerja oleh pimpinan. Pegawai yang menjaga profesionalisme dan kedisiplinan memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan kontrak mereka.

“Tunjukkan kinerja optimal, jaga integritas, dan disiplin. Semua itu menentukan masa depan kontrak kerja Anda,” kata Kaharuddin.(*)

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Berita Terbaru