Mulai 13 Maret, Truk Batu Bara Dilarang Melintas di Jambi

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,JS- Pemerintah menetapkan larangan operasional truk pengangkut batu bara di Provinsi Jambi mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat selama periode arus mudik Lebaran.

Selain itu, pemerintah ingin mengurangi potensi kemacetan di sejumlah ruas jalan yang selama ini menjadi jalur utama distribusi batu bara.

Baca Juga :  Buyback Emas Perhiasan di Jambi Menurun, Cek Harga Terbaru

Berlaku di Sejumlah Jalur Utama

Pemerintah menerapkan larangan tersebut di berbagai ruas jalan yang biasa dilalui truk batu bara. Selama periode itu, sopir truk tidak boleh melintasi jalur umum untuk mengangkut batu bara.

Dengan demikian, aktivitas angkutan batu bara harus berhenti sementara hingga masa pembatasan berakhir.

Kebijakan ini juga memberi ruang lebih luas bagi kendaraan pribadi serta angkutan penumpang yang meningkat drastis menjelang Lebaran.

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik

Selanjutnya, pemerintah menerapkan langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap lonjakan kendaraan saat musim mudik.

Truk batu bara memiliki ukuran besar dan membawa muatan berat. Kondisi tersebut sering memicu perlambatan kendaraan di jalan raya.

Oleh karena itu, pemerintah memilih menghentikan sementara operasional kendaraan tersebut agar arus lalu lintas tetap lancar.

Baca Juga :  Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR Rp1 Juta

Selain memperlancar perjalanan, langkah ini juga membantu menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Aparat Perketat Pengawasan

Di sisi lain, aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan memperketat pengawasan di berbagai titik strategis.

Petugas akan memantau jalur yang selama ini menjadi rute utama truk batu bara. Jika sopir tetap melintas selama masa larangan, petugas akan langsung mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, petugas juga akan mengarahkan kendaraan untuk kembali ke lokasi asal hingga masa pembatasan berakhir.

Aktivitas Kembali Normal Setelah 29 Maret

Setelah 29 Maret 2026, aktivitas angkutan batu bara akan kembali berjalan normal seperti biasa.

Namun demikian, pemerintah tetap meminta perusahaan tambang dan para sopir untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan selama beroperasi di jalan umum.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih aman, lancar, dan nyaman di wilayah Jambi.(*)

Berita Terkait

Pilgub Jambi 2029 Mulai Memanas, Syarif Fasha Nyatakan Siap Maju
Kebakaran Lahan Gambut Muaro Jambi Makin Meluas, 15 Hektare Terbakar: 3 Pesawat Water Bombing Dikerahkan
Ranperda Sungai Penuh Masuk Tahap Penting, Sekda Alpian Minta Regulasi Segera Disempurnakan
Harga BBM Pertamina 8 Agustus 2026 di Jambi: Pertamax Rp16.300, Ini Daftar Lengkap Terbaru
Bungo Pintar Resmi Diluncurkan, Wamen Dikdasmen Dorong Integrasi Teknologi Pendidikan dengan Rumah Pendidikan
ASN Sungai Penuh Wajib Tahu! Ini 7 Tahapan Hukuman Disiplin PNS, dari Teguran hingga Pemberhentian
Karhutla Mulai Jadi Ancaman, BPBD Kerinci Minta Warga Hentikan Kebiasaan Bakar Lahan
Kabar Gembira PNS! Pengusulan Satyalancana Karya Satya Kota Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini Syarat, Link Daftar dan Cara Pengajuannya
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Pilgub Jambi 2029 Mulai Memanas, Syarif Fasha Nyatakan Siap Maju

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Kebakaran Lahan Gambut Muaro Jambi Makin Meluas, 15 Hektare Terbakar: 3 Pesawat Water Bombing Dikerahkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Ranperda Sungai Penuh Masuk Tahap Penting, Sekda Alpian Minta Regulasi Segera Disempurnakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Harga BBM Pertamina 8 Agustus 2026 di Jambi: Pertamax Rp16.300, Ini Daftar Lengkap Terbaru

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Bungo Pintar Resmi Diluncurkan, Wamen Dikdasmen Dorong Integrasi Teknologi Pendidikan dengan Rumah Pendidikan

Berita Terbaru