Kapan Anak Bisa Daftar Haji? Ini Syarat, Biaya, dan Strategi Cerdas Orang Tua agar Berangkat Lebih Cepat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak-anak naik haji

Anak-anak naik haji

JAKARTA,JS- Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Karena itu, banyak keluarga di Indonesia mulai merencanakan keberangkatan haji sejak dini, bahkan saat anak masih kecil.

Namun, tidak sedikit orang tua yang masih bertanya: kapan sebenarnya anak bisa daftar haji? Pertanyaan ini penting, terutama karena antrean haji di Indonesia dikenal sangat panjang. Tanpa perencanaan matang, peluang berangkat di usia produktif bisa terlewat.

Agar tidak salah langkah, berikut panduan lengkap mulai dari usia minimal, syarat administrasi, hingga biaya haji terbaru 2026.

Usia Minimal Anak untuk Daftar Haji di Indonesia

Pertama-tama, orang tua perlu memahami aturan resmi pemerintah. Anak tidak bisa langsung didaftarkan haji sejak bayi.

Pemerintah Indonesia menetapkan usia minimal 12 tahun untuk pendaftaran haji reguler. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021.

Artinya, anak baru bisa mendapatkan nomor porsi haji setelah menginjak usia tersebut. Meski begitu, banyak keluarga tetap melakukan perencanaan jauh sebelum anak mencapai usia 12 tahun, terutama dalam hal finansial.

Selain itu, kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban administrasi dan memastikan calon jemaah memiliki kesiapan dasar untuk menjalani ibadah haji.

Dasar Hukum Pendaftaran Haji di Indonesia

Selanjutnya, penting untuk mengetahui bahwa proses pendaftaran haji di Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas.

Pemerintah mengatur seluruh mekanisme melalui regulasi resmi, yaitu:

  • PMA Nomor 13 Tahun 2021
  • Pembaruan dari PMA Nomor 29 Tahun 2015
  • Keputusan Presiden terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

Dengan adanya regulasi ini, setiap proses berjalan transparan, mulai dari pendaftaran, antrean, hingga keberangkatan.

Selain itu, aturan tersebut juga menjamin keadilan dalam pembagian kuota haji nasional.

Baca Juga :  Kabar Baik Calon Haji Kerinci: Kuota Bertambah dan Masa Tunggu Lebih Cepat

Syarat Daftar Haji untuk Anak dan Dewasa

Pada dasarnya, syarat daftar haji anak tidak jauh berbeda dengan orang dewasa. Namun, ada beberapa penyesuaian pada dokumen identitas.

Berikut syarat utama yang wajib dipenuhi:

  • Beragama Islam
  • Usia minimal 12 tahun
  • Memiliki KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran atau dokumen pendukung
  • Memiliki tabungan haji di bank BPS Bipih
  • Pas foto sesuai ketentuan

Selain itu, calon jemaah tidak boleh terdaftar di sistem haji lain. Mereka juga tidak boleh pernah menunaikan ibadah haji dalam 10 tahun terakhir, kecuali dalam kondisi khusus.

Karena itu, orang tua sebaiknya mulai menyiapkan dokumen sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan.

Biaya Daftar Haji 2026: Setoran Awal dan Total Biaya

Berikutnya, faktor biaya menjadi pertimbangan utama bagi banyak keluarga.

Untuk mendapatkan nomor porsi haji, calon jemaah wajib membayar setoran awal sebesar sekitar Rp25 juta melalui bank penerima setoran resmi (BPS Bipih).

Setelah itu, jemaah akan masuk dalam daftar tunggu nasional.

Sementara itu, total biaya haji saat keberangkatan diperkirakan berada di kisaran Rp45 juta hingga Rp60 juta, tergantung kebijakan pemerintah dan lokasi embarkasi.

Karena nominalnya cukup besar, banyak orang tua memilih membuka tabungan haji anak sejak dini agar beban finansial terasa lebih ringan.

Kenapa Orang Tua Mendaftarkan Anak Sejak Dini?

Di sisi lain, tren mendaftarkan anak untuk haji sejak usia minimal terus meningkat. Hal ini bukan tanpa alasan.

Antrean haji di Indonesia sangat panjang. Bahkan, rata-rata waktu tunggu mencapai 26 hingga 26,4 tahun mulai 2026.

Kebijakan terbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 telah meratakan masa tunggu di seluruh provinsi. Sebelumnya, beberapa daerah memiliki antrean lebih dari 40 tahun.

Dengan sistem baru, distribusi kuota menjadi lebih adil. Namun, waktu tunggu tetap tergolong lama.

Oleh karena itu, semakin cepat mendaftar, semakin besar peluang anak berangkat di usia produktif.

Selain itu, orang tua juga melihat haji sebagai investasi spiritual jangka panjang. Mereka ingin memastikan anak memiliki kesempatan menunaikan ibadah sejak muda.

Baca Juga :  Info Haji, CJH Jambi 2026 Berangkat dalam Tujuh Kloter

Strategi Cerdas Agar Anak Bisa Berangkat Haji Lebih Cepat

Agar rencana haji berjalan optimal, orang tua perlu menerapkan strategi sejak awal.

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Siapkan Tabungan Haji Sejak Dini

Mulai menabung sebelum anak berusia 12 tahun akan sangat membantu saat waktu pendaftaran tiba.

  1. Lengkapi Dokumen Lebih Awal

Pastikan semua dokumen seperti KIA, KK, dan akta kelahiran sudah tersedia.

  1. Pilih Bank BPS Bipih Terpercaya

Gunakan bank resmi yang terdaftar untuk menghindari masalah administrasi.

  1. Pantau Informasi Resmi Pemerintah

Ikuti perkembangan biaya dan regulasi haji terbaru agar tidak tertinggal informasi penting.

Kesimpulan: Waktu Terbaik Daftar Haji Anak

Singkatnya, anak bisa mulai daftar haji di usia minimal 12 tahun sesuai aturan pemerintah Indonesia.

Namun, perencanaan sebaiknya dimulai jauh sebelum itu. Mengingat antrean yang panjang, langkah cepat akan memberikan keuntungan besar di masa depan.

Dengan persiapan yang matang, mulai dari dokumen hingga tabungan, orang tua bisa membuka peluang bagi anak untuk menunaikan ibadah haji di usia yang lebih ideal.

Jadi, jika Anda sudah memiliki niat, tidak ada salahnya mulai merencanakannya sekarang juga.(*)

Berita Terkait

WFH ASN Resmi Berlaku! Ini Dampak Besar Pemangkasan Perjalanan Dinas dan Kendaraan Jabatan
Harga BBM Subsidi Dipastikan Aman! Strategi Prabowo Subianto Hadapi Krisis Energi Global Bikin Publik Lega
Resmi! PP No. 9 Tahun 2026 Terbit: Gaji ke-13 ASN Cair Lebih Cepat, Ini Rincian Lengkapnya
Rekrutmen ASN 2026 Dibuka! Bea Cukai Cari 300 Lulusan SMA, Gaji & Tunjangan Menggiurkan
BLT Kesra Rp900.000 April 2026: Cara Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Fakta Terbarunya
Nasib PPPK 2027 Resmi Diungkap! Pemerintah Jamin Aman, Ini Strategi Baru Transfer Daerah yang Bikin Tenang
PPPK Resah! Gaji Terancam Seret, Usulan Diambil Alih Pemerintah Pusat Makin Kuat
12.000 Lowongan Kerja Padat Karya 2026 Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar Resmi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 08:00 WIB

WFH ASN Resmi Berlaku! Ini Dampak Besar Pemangkasan Perjalanan Dinas dan Kendaraan Jabatan

Kamis, 9 April 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM Subsidi Dipastikan Aman! Strategi Prabowo Subianto Hadapi Krisis Energi Global Bikin Publik Lega

Kamis, 9 April 2026 - 05:00 WIB

Kapan Anak Bisa Daftar Haji? Ini Syarat, Biaya, dan Strategi Cerdas Orang Tua agar Berangkat Lebih Cepat

Rabu, 8 April 2026 - 13:00 WIB

Resmi! PP No. 9 Tahun 2026 Terbit: Gaji ke-13 ASN Cair Lebih Cepat, Ini Rincian Lengkapnya

Rabu, 8 April 2026 - 12:09 WIB

Rekrutmen ASN 2026 Dibuka! Bea Cukai Cari 300 Lulusan SMA, Gaji & Tunjangan Menggiurkan

Berita Terbaru