QR Code SPBU Otomatis Blokir Mobil Ini Mulai 1 Juni 2026, Cek Daftarnya Sekarang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OTOMOTIF,JS- Isu pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite kembali memicu perhatian publik. Dalam beberapa hari terakhir, media sosial ramai membahas kabar bahwa mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026.

Informasi tersebut menyebar cepat melalui Facebook, TikTok, WhatsApp hingga berbagai forum otomotif nasional. Bahkan, muncul narasi bahwa sistem QR Code MyPertamina nantinya akan otomatis menolak kendaraan tertentu saat melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU Pertamina.

Kondisi ini membuat banyak pemilik kendaraan mulai khawatir, terutama pengguna mobil keluarga populer seperti Toyota Veloz, Mitsubishi Xpander hingga Honda HR-V.

Namun, benarkah aturan tersebut sudah resmi berlaku?

Pertamina Tegaskan Belum Ada Larangan Resmi

PT Pertamina Patra Niaga akhirnya memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang di masyarakat. Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan aturan resmi mengenai larangan mobil di atas 1.400 cc membeli Pertalite.

Area Manager Communication Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyebut pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum menerapkan kebijakan baru di lapangan.

Artinya, masyarakat masih dapat membeli Pertalite seperti biasa sesuai aturan yang berlaku saat ini.

Meski begitu, pemerintah memang tengah menyiapkan skema pembatasan BBM subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Pemerintah Mulai Perketat Penyaluran BBM Subsidi

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mengevaluasi distribusi BBM subsidi karena konsumsi Pertalite nasional terus meningkat signifikan.

Karena itu, pemerintah mulai menyiapkan sistem pembatasan berbasis teknologi digital melalui QR Code MyPertamina.

Baca Juga :  Daftar Motor Honda Paling Irit BBM 2026, Konsumsi Tembus 60 Km/Liter! Cocok Saat Harga Bensin Naik

Selain mempertimbangkan kapasitas mesin kendaraan atau CC, pemerintah juga memperketat pengawasan pembelian harian BBM subsidi di SPBU.

Saat ini, pembelian Pertalite untuk mobil pribadi sudah dibatasi maksimal 50 liter per hari untuk setiap kendaraan.

Semua transaksi tercatat melalui sistem barcode digital berdasarkan nomor polisi kendaraan.

Mobil di Atas 1400 CC Berpotensi Tidak Bisa Isi Pertalite

Meski belum resmi berlaku, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc memang masuk dalam pembahasan pembatasan penerima subsidi BBM.

Jika aturan tersebut benar-benar diterapkan, sejumlah mobil populer di Indonesia berpotensi tidak lagi bisa membeli Pertalite di SPBU Pertamina.

Berikut daftar kendaraan yang disebut-sebut terdampak berdasarkan kapasitas mesin:

  • Segmen MPV
  • Toyota Veloz
  • Mitsubishi Xpander
  • Hyundai Stargazer varian tertentu
  • Toyota Kijang Innova
  • Segmen SUV
  • Toyota Rush
  • Daihatsu Terios
  • Honda BR-V
  • Honda HR-V
  • Toyota Fortuner bensin
  • Segmen Sedan dan Premium
  • Honda Civic
  • Toyota Camry
  • Honda CR-V
  • Hyundai Tucson

Namun, daftar tersebut masih berupa perkiraan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan dan belum menjadi keputusan final pemerintah.

QR Code MyPertamina Jadi Kunci Pengawasan Baru

Pemerintah dan Pertamina saat ini terus memperluas penggunaan sistem QR Code MyPertamina untuk mengontrol distribusi BBM subsidi.

Melalui sistem ini, setiap kendaraan wajib terdaftar sebelum membeli Pertalite.

Baca Juga :  Viral Aturan Baru SPBU 2026, Pembelian Pertalite Kini Maksimal Segini

Pemilik kendaraan harus melakukan beberapa tahapan, seperti:

  • Mendaftarkan kendaraan
  • Mengunggah STNK
  • Mengisi data identitas pemilik
  • Mendapatkan QR Code khusus

Saat melakukan pengisian BBM di SPBU, petugas akan memindai QR Code tersebut.

Sistem kemudian membaca data kendaraan secara otomatis, termasuk jenis kendaraan dan kapasitas mesin.

Jika kendaraan tidak masuk kategori penerima subsidi, sistem berpotensi langsung menolak transaksi pembelian Pertalite.

Karena itu, isu pembatasan kendaraan 1400 cc ke atas semakin ramai diperbincangkan masyarakat.

Alasan Pemerintah Ingin Membatasi Pertalite

Pemerintah memiliki beberapa alasan utama mengapa pembatasan BBM subsidi terus didorong.

1. Menekan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selama ini, banyak kendaraan mewah dan kendaraan dengan kemampuan ekonomi tinggi masih menggunakan BBM subsidi.

Kondisi tersebut dianggap membuat subsidi tidak tepat sasaran.

2. Mengurangi Beban APBN Negara

Konsumsi Pertalite nasional terus meningkat setiap tahun. Di sisi lain, anggaran subsidi energi juga semakin besar.

Jika konsumsi tidak dikendalikan, beban APBN dapat meningkat signifikan.

3. Mencegah Penimbunan BBM

Pemerintah juga ingin meminimalkan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu.

Dengan sistem digital berbasis QR Code, pengawasan distribusi menjadi lebih ketat.

4. Mendorong Subsidi Tepat Sasaran

Pemerintah berharap subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan, bukan kendaraan dengan kategori premium.

Apakah Avanza dan Mobil LCGC Aman?

Beberapa kendaraan yang kemungkinan tetap aman antara lain:

  • Toyota Agya
  • Daihatsu Ayla
  • Honda Brio
  • Toyota Calya
  • Daihatsu Sigra

Namun, keputusan resmi tetap menunggu revisi aturan pemerintah terkait distribusi BBM subsidi.

Revisi Aturan BBM Subsidi Masih Dibahas

Pemerintah saat ini masih membahas revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengenai distribusi BBM subsidi.

Aturan tersebut nantinya menjadi dasar hukum penentuan kendaraan yang berhak membeli Pertalite.

Masyarakat Diminta Tidak Panik

Meski isu larangan Pertalite untuk mobil 1400 cc ke atas viral di media sosial, masyarakat sebaiknya tetap tenang dan menunggu keputusan resmi pemerintah.

Sampai saat ini, belum ada aturan final yang menyatakan mobil tertentu dilarang membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026.

Namun demikian, pemerintah memang terus mengarah pada sistem subsidi BBM yang lebih ketat, terukur dan berbasis digital.(*)

Berita Terkait

Pertalite Dibatasi Mulai Juni 2026, Pemilik Mobil 1400 CC ke Atas Terancam Boncos
Guru PPPK Paruh Waktu Bersiap! RUU Sisdiknas 2026 Buka Peluang Pengangkatan ASN dan Perlindungan Guru
Bansos Tunai Mei 2026 Cair di Kantor Pos, Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima
Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru
PIP 2026 Termin 2 Resmi Cair! Begini Cara Ambil Dana hingga Rp1,8 Juta Tanpa Ribet
Promo Besar PLN Mei 2026, Tambah Daya Listrik Kini Lebih Murah hingga 50 Persen
Motor Listrik Mirip Vespa Ini Tembus 185 Km, Harga Rp23 Jutaan Jadi Buruan Warga Kota
Jangan Tunggu 10 Ribu Km! Kebiasaan Ini Diam-Diam Bikin Mesin Mobil Cepat Rusak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:05 WIB

QR Code SPBU Otomatis Blokir Mobil Ini Mulai 1 Juni 2026, Cek Daftarnya Sekarang

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:03 WIB

Pertalite Dibatasi Mulai Juni 2026, Pemilik Mobil 1400 CC ke Atas Terancam Boncos

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:31 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Bersiap! RUU Sisdiknas 2026 Buka Peluang Pengangkatan ASN dan Perlindungan Guru

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:03 WIB

Bansos Tunai Mei 2026 Cair di Kantor Pos, Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:02 WIB

Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Berita Terbaru