TEKNOLOGI,JS- Isu kebocoran data yang menyeret sejumlah institusi perbankan kembali memicu kekhawatiran masyarakat. Banyak nasabah mulai cemas terhadap keamanan rekening, mobile banking, hingga informasi pribadi yang tersimpan di sistem digital perbankan.
Namun, praktisi keamanan digital sekaligus CEO Veda Praxis, Syahraki Syahrir, menilai masyarakat tidak perlu panik berlebihan. Menurutnya, sektor perbankan Indonesia justru termasuk industri dengan sistem keamanan teknologi informasi paling matang dibanding sektor lainnya.
Ia menjelaskan bahwa bank-bank besar di Indonesia sudah menerapkan standar keamanan digital berlapis selama bertahun-tahun. Regulasi ketat dari pemerintah dan pengawasan berlapis membuat sistem keamanan perbankan terus berkembang mengikuti ancaman siber terbaru.
“Industri perbankan termasuk sektor yang paling mature dalam pengelolaan keamanan teknologi informasi,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Regulasi Ketat Membuat Sistem Bank Semakin Sulit Ditembus
Menurut Syahraki, sektor keuangan berada di bawah pengawasan banyak regulator sekaligus. Kondisi ini membuat standar keamanan bank jauh lebih ketat dibanding sektor digital lainnya.
Beberapa lembaga yang aktif mengawasi keamanan sistem perbankan antara lain:
- Otoritas Jasa Keuangan
- Bank Indonesia
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Kementerian Komunikasi dan Digital
Seluruh regulator tersebut terus memperbarui standar keamanan digital, melakukan audit berkala, serta memperkuat edukasi keamanan siber kepada masyarakat dan industri jasa keuangan.
Karena itu, Syahraki menilai publik sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa sistem inti bank mengalami kelemahan hanya karena muncul klaim data bocor di internet.
Dark Web Bukan Bukti Mutlak Sistem Bank Diretas
Belakangan ini, beredar informasi mengenai dugaan data nasabah yang muncul di dark web. Kondisi tersebut langsung memicu kekhawatiran publik karena masyarakat mengaitkannya dengan ancaman pencurian uang dan pembobolan rekening.
Syahraki menegaskan bahwa keberadaan data di dark web belum tentu berasal dari peretasan sistem utama bank.
Dark web sendiri merupakan bagian internet yang tidak terindeks mesin pencari umum. Banyak pihak memanfaatkannya untuk aktivitas anonim, termasuk perdagangan data ilegal, forum rahasia, hingga transaksi digital gelap.
Menurutnya, data yang beredar di dark web bisa berasal dari banyak sumber lain, termasuk vendor pihak ketiga yang terhubung dengan layanan perbankan.
“Sistem digital modern saling terhubung. Data bisa berasal dari mitra teknologi, penyedia layanan, atau pihak ketiga lainnya, bukan selalu dari sistem inti bank,” jelasnya.
Pernyataan tersebut penting karena banyak masyarakat langsung menganggap bank menjadi sumber kebocoran tanpa melihat rantai ekosistem digital yang lebih luas.
Ancaman Cyber Crime Naik Tajam di Era Digital Banking
Pertumbuhan layanan digital banking memang mempermudah aktivitas keuangan masyarakat. Namun di sisi lain, perkembangan teknologi juga meningkatkan risiko serangan siber.
Para pelaku kejahatan digital kini menggunakan metode yang jauh lebih canggih seperti:
1. Phishing
Pelaku mengirim tautan palsu melalui SMS, WhatsApp, email, atau media sosial untuk mencuri data login mobile banking.
2. Social Engineering
Penipu memanipulasi korban secara psikologis agar memberikan OTP, PIN, atau password secara sukarela.
3. Malware dan Spyware
Aplikasi berbahaya dapat mencuri data perangkat, termasuk informasi finansial pengguna.
4. Fake Call Center
Pelaku berpura-pura menjadi pihak bank dan meminta data sensitif dengan alasan verifikasi akun.
5. Kebocoran Data Pihak Ketiga
Data pelanggan dari aplikasi lain sering dimanfaatkan untuk melakukan penipuan yang lebih terarah.
Karena itu, Syahraki meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat berinteraksi di ruang digital.
OJK Ingatkan Nasabah Jangan Lalai Menjaga Data Pribadi
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi.
Menurut perempuan yang akrab disapa Kiki itu, sistem keamanan bank memang terus diperkuat. Namun, kejahatan tetap bisa terjadi apabila nasabah kurang waspada.
Ia menilai rendahnya literasi digital dan literasi keuangan masih menjadi celah besar bagi pelaku cyber crime.
“Meskipun bank telah menerapkan keamanan berlapis, kejahatan tetap bisa terjadi jika nasabah lalai menjaga informasi pribadinya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa keamanan digital bukan hanya tanggung jawab bank, tetapi juga pengguna layanan.
Data yang Tidak Boleh Dibagikan kepada Siapa Pun
Syahraki menegaskan bahwa masyarakat wajib menjaga beberapa informasi penting berikut:
- Password mobile banking
- PIN ATM
- OTP (One Time Password)
- Kode CVV kartu debit/kredit
- Username internet banking
- Data biometrik
- Foto identitas pribadi
Ia menegaskan bahwa pihak bank resmi tidak pernah meminta data rahasia melalui telepon maupun pesan instan.
Jika ada pihak yang meminta informasi sensitif, masyarakat harus langsung curiga karena itu merupakan modus penipuan yang sangat umum.
Cara Aman Menggunakan Mobile Banking di Tahun 2026
Meningkatnya aktivitas digital membuat masyarakat perlu menerapkan kebiasaan keamanan siber dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut langkah penting untuk menjaga keamanan rekening bank:
Gunakan Password yang Kuat
Buat kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol agar akun lebih sulit dibobol.
Aktifkan Verifikasi Dua Langkah
Fitur two-factor authentication membantu mencegah akses ilegal ke akun.
Hindari WiFi Publik
Jangan melakukan transaksi finansial menggunakan jaringan internet umum.
Perbarui Aplikasi Secara Berkala
Update aplikasi penting untuk menutup celah keamanan terbaru.
Jangan Klik Link Asing
Hindari tautan mencurigakan yang dikirim melalui SMS atau WhatsApp.
Gunakan Aplikasi Resmi
Unduh mobile banking hanya dari toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau App Store.
Rutin Cek Mutasi Rekening
Langkah ini membantu mendeteksi transaksi mencurigakan lebih cepat.
Literasi Digital Jadi Kunci Perlindungan Data Pribadi
Para ahli menilai ancaman siber akan terus meningkat seiring perkembangan teknologi digital, artificial intelligence, hingga financial technology.
Karena itu, edukasi keamanan digital menjadi kebutuhan utama masyarakat modern.
Syahraki mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi sebelum memercayai informasi digital, terutama yang berkaitan dengan transaksi keuangan.
Ia menyarankan masyarakat melakukan komunikasi langsung melalui aplikasi resmi bank atau datang ke kantor cabang apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Di era digital sekarang, masyarakat harus extra careful dan tidak mudah percaya pada telepon atau pesan yang mengatasnamakan bank,” katanya.
FAQ
Apakah data nasabah bank di Indonesia benar-benar bocor?
Belum semua informasi yang beredar terbukti valid. Data di dark web belum tentu berasal dari sistem inti bank.
Apa itu dark web?
Dark web merupakan bagian internet tersembunyi yang tidak muncul di mesin pencari biasa dan sering digunakan untuk aktivitas anonim.
Apakah mobile banking aman digunakan?
Ya, selama pengguna menjaga keamanan akun dan tidak membagikan data sensitif kepada siapa pun.
Apa modus penipuan bank yang paling sering terjadi?
Phishing, fake call center, social engineering, dan link palsu menjadi modus yang paling umum digunakan pelaku.
Apakah bank akan meminta OTP nasabah?
Tidak. Bank resmi tidak pernah meminta OTP, PIN, atau password nasabah.
Bagaimana cara melindungi rekening dari hacker?
Gunakan password kuat, aktifkan verifikasi dua langkah, hindari link mencurigakan, dan gunakan aplikasi resmi.
Kesimpulan
Isu kebocoran data perbankan memang memicu kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Namun, para pakar keamanan siber menilai sistem keamanan bank di Indonesia masih sangat kuat dan berada di bawah pengawasan ketat berbagai regulator.
Masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan karena ancaman cyber crime kini semakin canggih. Keamanan digital tidak hanya bergantung pada sistem bank, tetapi juga perilaku pengguna dalam menjaga data pribadi.
Di era digital banking seperti sekarang, literasi keamanan siber menjadi perlindungan utama agar masyarakat terhindar dari penipuan online, pencurian data, dan pembobolan rekening.(*)









